Panduan Pencairan BPNT 2025 di Medan: Syarat, Jadwal, dan Tempat Pengambilan
Pemerintah terus menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, salah satunya melalui Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2025.
Di Kota Medan, program ini menjadi perhatian utama karena menyentuh langsung kebutuhan dasar rumah tangga berpendapatan rendah.
BPNT atau yang juga dikenal sebagai bantuan sembako, disalurkan dalam bentuk saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini memungkinkan keluarga penerima manfaat (KPM) membeli bahan pangan seperti beras, telur, tahu, tempe, dan sayur di e-warong atau agen resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Dinas Sosial Kota Medan menegaskan bahwa warga penerima BPNT harus memastikan kartu KKS dalam kondisi aktif agar bantuan bisa diterima tepat waktu.
Tahun ini, pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang 2025, dengan penyaluran langsung ke rekening penerima yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan dan Manfaat BPNT 2025
Program BPNT dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
Selain membantu memenuhi kebutuhan harian, BPNT juga mendorong kegiatan ekonomi lokal karena dana bantuan dibelanjakan di warung dan toko sembako milik warga sekitar.
Syarat Penerima BPNT di Kota Medan
Warga Medan yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BPNT 2025 perlu memahami kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut syarat utamanya:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif.
- Termasuk dalam kategori rumah tangga dengan penghasilan rendah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dengan jenis yang sama (seperti PKH untuk komponen pangan).
Warga yang belum memiliki KKS dapat mengajukan diri melalui kelurahan atau kecamatan dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga untuk diverifikasi petugas.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BPNT 2025
Penyaluran BPNT tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober – Desember
Setiap tahap, penerima akan mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan yang langsung masuk ke rekening KKS. Penerima dapat menarik saldo dan membelanjakannya di e-warong terdaftar sesuai kebutuhan pangan keluarga.
BPNT tidak dapat diuangkan secara langsung. Penerima wajib menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan makanan pokok, sesuai dengan daftar yang ditentukan oleh pemerintah.
Tempat Pengambilan dan Cara Mencairkan BPNT
Pencairan BPNT dilakukan melalui dua mekanisme utama:
- Melalui Agen Bank (Bank Himbara):
Warga yang memiliki KKS bisa langsung menarik bantuan di agen Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial. - Melalui e-Warong atau Warung Mitra:
Setelah saldo masuk, penerima dapat berbelanja bahan pangan di e-warong dengan menunjukkan KKS dan KTP. Transaksi dilakukan secara elektronik, tanpa uang tunai.
Dinas Sosial juga membuka posko informasi di setiap kecamatan agar warga mudah memeriksa jadwal pencairan dan status bantuan mereka.
Cara Cek Penerima BPNT 2025 Lewat HP
Pemerintah menyediakan cara mudah bagi warga untuk memeriksa status penerimaan BPNT tanpa datang ke kantor kelurahan.
Langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Jika nama penerima muncul di hasil pencarian, berarti warga tersebut berhak menerima BPNT. Apabila belum terdaftar, warga dapat melapor ke perangkat kelurahan untuk verifikasi data DTSEN.
Kesimpulan
Program BPNT 2025 di Medan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan memahami syarat, jadwal, dan cara pencairan, warga dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat dan aman.
Masyarakat diharapkan aktif memeriksa status bantuan serta menjaga keamanan data pribadi agar terhindar dari penipuan.
Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara petugas sosial, perbankan, dan masyarakat agar seluruh proses penyaluran BPNT berjalan transparan, cepat, dan akurat.

















