Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Panduan Terbaru Penyaluran BSU Juni-Juli! Revisi Peraturan Menteri No 5 Tahun 2025

Bess Nugraha by Bess Nugraha
11 Juni 2025
in Info
0
Panduan Terbaru Penyaluran BSU Juni-Juli! Revisi Peraturan Menteri No 5 Tahun 2025
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panduan Terbaru Penyaluran BSU Juni-Juli! Revisi Peraturan Menteri No 5 Tahun 2025

Pemerintah Indonesia kembali memperbaharui ketentuan teknis terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025.

Revisi ini mulai diberlakukan pada pertengahan tahun, tepatnya mencakup periode Juni hingga Juli 2025, dengan tujuan memperjelas aspek legal, administratif, serta teknis penyaluran bantuan kepada pekerja terdampak dinamika ekonomi nasional.

Perubahan regulasi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja, sekaligus mendorong kestabilan ekonomi sektor informal dan formal.

Pemutakhiran aturan ini juga mempertimbangkan berbagai masukan dari serikat buruh, asosiasi pengusaha, serta instansi pengawas ketenagakerjaan.

Jumlah dan Waktu Penyaluran BSU 2025

Berdasarkan ketentuan terbaru dalam Permenaker No 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan nilai BSU sebesar Rp300.000 per bulan.

Namun pada tahun ini bantuan tersebut diberikan secara sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja yang memenuhi syarat adalah sebesar Rp600.000.

Penyaluran dilakukan oleh bank himbara dan mitra resmi pemerintah yang ditunjuk melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah memastikan bahwa proses transfer bantuan akan berlangsung secara langsung ke rekening pekerja yang lolos verifikasi administratif.

Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Agar subsidi ini tepat sasaran, revisi peraturan menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimum Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Bukan anggota TNI/Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kriteria tersebut difokuskan untuk menyasar pekerja sektor swasta maupun informal yang rentan secara finansial, namun masih aktif dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mekanisme Pelaksanaan dan Pengawasan

Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara terintegrasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Para pekerja tidak perlu mengajukan permohonan manual, karena sistem akan mencocokkan secara otomatis berdasarkan basis data yang dimiliki oleh instansi terkait.

Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan turut serta mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Penerapan sistem audit digital turut diterapkan demi menjaga keakuratan data dan ketepatan penyaluran.

Strategi Optimal Memanfaatkan BSU 2025

Agar bantuan BSU dapat diterima tanpa kendala administratif, para pekerja disarankan untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan tidak bermasalah hingga April 2025.
  2. Memastikan gaji bulanan yang diterima tidak melebihi Rp3.500.000 sesuai slip gaji resmi.
  3. Menyimpan salinan KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta rekening bank aktif yang sesuai nama pekerja.
  4. Secara berkala memantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui situs www.kemnaker.go.id atau media sosial resmi @kemnaker.
  5. Menghindari informasi palsu atau hoaks dari sumber tidak terpercaya.

BSU bukan sekadar bantuan tunai, tetapi juga merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja, terutama pada masa transisi pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, pemanfaatan yang tepat dan pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan ini menjadi sangat penting bagi para pekerja.

Tags: Panduan Terbaru Penyaluran BSU Juni-Juli! Revisi Peraturan Menteri No 5 Tahun 2025

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Juni-Juli 2025, Ini Daftar Ruasnya

Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Juni-Juli 2025, Ini Daftar Ruasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Warga Medan Bisa Cairkan Bansos Lewat Bank Himbara, Cek Jadwal dan Caranya di Sini!

Warga Medan Bisa Cairkan Bansos Lewat Bank Himbara, Cek Jadwal dan Caranya di Sini!

22 Oktober 2025

Mau Transaksi Narkoba Keburu Diciduk Polisi

12 November 2018
Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji Rumahan di 2025, Caranya Begini

Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji Rumahan di 2025, Caranya Begini

10 Februari 2025
Panduan Lengkap Urus Surat Pindah Antar-Provinsi Secara Online

Panduan Lengkap Urus Surat Pindah Antar-Provinsi Secara Online

2 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.