Papan Reklame Tumbang di Medan: DPRD Medan Tindak Tegas Pemasang Billboard Ilegal
Insiden papan reklame tumbang di Medan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik setelah menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa.
Kejadian ini terjadi pada Selasa malam, 12 Agustus 2025, di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, yang berada dalam wilayah hukum Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.
Akibat robohnya billboard tersebut, empat unit mobil dan delapan sepeda motor rusak tertimpa, serta satu gerobak pedagang sate juga ikut hancur.
DPRD Medan: Pemerintah Lalai, Harus Ada Penindakan Tegas
Robi Barus, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, menyatakan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari Pemko Medan dalam mengatur penempatan dan izin papan reklame.
Ia menegaskan bahwa sebelumnya DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reklame yang telah melarang pemasangan reklame di 13 titik jalan utama di Kota Medan.
“Kota Medan ini sudah seperti hutan reklame. Kalau dibiarkan, akan terus memakan korban. Ini kelalaian pemerintah. Kami minta Pemko Medan segera bertindak membersihkan reklame ilegal. Pajak reklame adalah bagian dari PAD, dan semuanya sudah diatur dalam Perda,” tegas Robi, Sabtu (16/8).
Billboard Tumbang di Medan, Polisi Diminta Transparan dan Tegas
Selain menyoroti kinerja pemerintah kota, DPRD Medan juga mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus reklame jatuh di Medan tersebut.
Robi Barus meminta agar pengusaha reklame yang lalai atau tidak memiliki izin segera diproses hukum.
“Periksa semua izin papan reklame yang ada. Jangan tebang pilih, dan jangan takut menindak pengusaha reklame nakal.
Ini soal keselamatan warga. Harus ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang,” sambungnya.
Dewan K3 Sumut Juga Desak Pengusutan Tuntas
Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sumatera Utara melalui Ketua Komisi 3, TM Yusuf, juga angkat bicara terkait insiden billboard roboh di Medan tersebut.
Ia meminta pihak kepolisian segera memanggil pengelola papan reklame dan melakukan investigasi menyeluruh.
“Jangan sampai kejadian ini berlalu begitu saja. Sudah ada korban, dan harus ada pertanggungjawaban,” kata TM Yusuf, Rabu (13/8).
Pemko Medan Diminta Evaluasi dan Bersihkan Papan Reklame Ilegal
Tragedi ini kembali memunculkan tuntutan agar Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin papan reklame, baik dari segi legalitas, keamanan konstruksi, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Warga dan aktivis meminta penertiban reklame ilegal di Medan segera dilakukan agar tidak terjadi korban jiwa lagi di masa depan.
















