Panduan Lengkap Tentang PBI JK
Pemerintah melalui kemensos telah meluncurkan berbagai macam bantuan kepada masyarakat salah satunya adalah PBI-JK. Lewat bantuan satu ini kita bisa mendapatkan bantuan untuk kesehatan.
Bansos ini akan memberikan bantuan dalam bentuk layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya. Untuk iuran, semua akan ditanggung oleh pihak pemerintah. Diharapkan masyarakat kurang mampu dan tergolong miskin dapat menikmati fasilitas kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya.
Jika Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PBI JKN, tersedia beberapa cara pengecekan yang bisa dilakukan secara online. Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga : Syarat Dan Cara Mengecek Penerima Bansos PBI JKN 2025, Simak Caranya Dibawah Ini!
Mengenal Apa Itu Program PBI-JK
PBI JK merupakan program bantuan sosial yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu. Dalam konteks ini, fakir miskin didefinisikan sebagai individu atau keluarga yang sama sekali tidak memiliki sumber penghasilan, atau memiliki pendapatan namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan yang layak.
Sementara kategori tidak mampu merujuk pada mereka yang memang memiliki penghasilan, namun pendapatan tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan tidak mampu mengalokasikan dana untuk membayar iuran jaminan kesehatan secara mandiri.
Yang membedakan program ini dengan skema bantuan kesehatan lainnya adalah mekanisme penyalurannya. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada penerima, melainkan pemerintah langsung mentransfer dana iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan kepada BPJS Kesehatan. Dengan demikian, peserta dapat langsung menggunakan layanan kesehatan tanpa perlu mengeluarkan biaya apapun.
Kriteria Penerima PBI-JK
Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Kesehatan, berikut adalah beberapa kriteria bagi penerima Bansos PBI JK:
- Kriteria untuk fakir miskin dan orang yang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah berkoordinasi dengan Menteri serta pemimpin lembaga terkait.
- Data mengenai fakir miskin dan orang tidak mampu yang dikumpulkan oleh lembaga yang mengurus pemerintahan di sektor statistik (BPS) akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk menjadi data terpadu.
- Data terpadu yang disetujui oleh Kemensos akan dirinci berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota dan menjadi acuan untuk penetapan jumlah PBI Jaminan Kesehatan secara keseluruhan.
- Kementerian Kesehatan akan mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta dalam program Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Untuk meningkatkan ketepatan data penerima Bansos PBI-JK, Kemensos akan menjamin adanya integrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran PBI
Sebelum mengajukan diri sebagai peserta PBI-JK, kamu perlu menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan. Kelengkapan dokumen ini akan memperlancar proses verifikasi dan validasi data.
Berkas yang harus disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang masih berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang akan didaftarkan
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi sebagai bukti hubungan kekerabatan antar anggota keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat, telah ditandatangani dan dibubuhi stempel resmi
- Formulir pendaftaran BPJS Kesehatan yang dapat diperoleh di kantor kelurahan, desa, atau kecamatan
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar untuk setiap anggota keluarga
- Surat keterangan domisili jika alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini
Pastikan semua dokumen dalam kondisi asli dan masih berlaku. Dokumen yang sudah kadaluarsa atau rusak akan menghambat proses pengajuan. Siapkan juga fotokopi tambahan sebagai antisipasi jika diperlukan.
Cara cek penerima PBI BPJS Kesehatan 2025
Pengecekan status penerima PBI-JK dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek PBI JKN lewat situs cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik Cari Data
Jika Anda terdaftar, hasil pencarian cek bansos di kolom “PBI-JK” akan menampilkan status bantuan. Bila tidak, sistem akan menampilkan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cek PBI JKN via aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Isi identitas sesuai KTP
- Masukkan wilayah domisili
- Lakukan verifikasi captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul status “YA” pada kolom bantuan PBI-JK lengkap dengan periode bantuannya.
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan PBI-JK dilakukan melalui jalur pemerintahan desa atau kelurahan. Berikut tahapan lengkap yang perlu kamu ikuti:
Prosedur pengajuan:
Kunjungi kantor kelurahan atau desa di wilayah domisilimu pada hari dan jam kerja. Bawalah seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Sampaikan maksud kedatanganmu kepada petugas layanan administrasi kependudukan atau bagian kesejahteraan sosial.
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan teliti. Petugas akan membantu mengarahkan bagian-bagian yang perlu diisi. Pastikan data yang kamu tulis akurat, termasuk nama lengkap sesuai KTP, nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat lengkap, dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
Serahkan berkas persyaratan kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya. Petugas akan melakukan verifikasi awal terhadap keaslian dokumen dan kesesuaian data. Jika ada kekurangan, kamu akan diminta melengkapinya.
Penerbitan SKTM akan diproses jika kamu belum memilikinya. Petugas desa atau kelurahan akan melakukan survey sederhana ke rumahmu untuk memvalidasi kondisi ekonomi keluarga. Proses ini biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
Pengajuan ke Dinas Sosial dilakukan oleh pihak kelurahan atau desa. Mereka akan mengirimkan berkas pengajuan PBI-JK mu ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk proses verifikasi lanjutan dan input ke dalam sistem DTKS.
Verifikasi data DTKS dilakukan oleh tim verifikator Dinas Sosial. Mereka akan mengecek apakah data yang kamu ajukan sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Proses ini mungkin melibatkan kunjungan langsung ke rumahmu.
Penetapan sebagai peserta PBI akan dikeluarkan jika pengajuanmu disetujui. Kamu akan menerima pemberitahuan melalui kelurahan atau desa, sekaligus informasi mengenai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah aktif.
Seluruh proses pendaftaran PBI-JK memerlukan waktu antara 2-4 minggu, tergantung pada beban kerja instansi terkait dan kelengkapan dokumen yang kamu ajukan. Oleh karena itu, kesabaran dan kesiapan untuk mengikuti prosedur administratif sangat diperlukan.
Kesimpulan
Berikut itu adalah panduan lengkap tentang PBI-JK, mulai cara mendaftar, kriteria penerima sampai cara cek melalui online.

















