Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pedagang Pakaian Bekas Ball Monza Geruduk Kantor DPRD, Mapolres Dan Pemko Tanjung Balai.

by
8 Januari 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pedagang Pakaian Bekas Ball Monza Geruduk Kantor DPRD, Mapolres Dan Pemko Tanjung Balai.
309
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Ribuan pedagang pakaian bekas yang berlokasi di TPO Kota Tanjung Balai kembali gruduk kantor DPRD,Mapolres dan Pemko Tanjung Balai senin (7/1).

Kedatangan mereka tersebut meminta kepada Kapolres,DPRD dan Walikota Tanjungbalai agar dapat mendukung masuknya kembali ball Monza pakaian bekas ke Tanjungbalai.

Didalam orasinya mereka mengatakan sudah 1 Tahun perekonomian masyarakat Tanjungbalai terpuruk. Begitu juga halnya dengan yang di alami seluruh pedagang pakaian bekas ball Monza di TPO Akibat tidak masuknya ball Monza ke Tanjungbalai, sehingga para pembeli menjadi sepi di pasar TPO. Setelah cukup lama berorasi di depan Mapolres Tanjungbalai, akhirnya beberapa orang dari perwakilan pedagang diterima langsung oleh Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK.

Kompol Edi Bona Sinaga berjanji akan berupaya dan berkoordinasi dengan Muspida Kota Tanjungbalai. Terkait dengan permintaan dukungan dari para pedagang pakaian bekas ball monza kepada Polres Tanjungbalai agar ball Monza bisa masuk kembali ke Tanjungbalai. Setelah mendengar penjelasan dari Wakapolres Tanjungbalai ribuan pedagang pakaian bekas pasar TPO mendatangi kantor DPRD Tanjungbalai.

Dihadapan anggota DPRD Tanjungbalai perwakilan dari pedagang pakaian bekas pasar TPO Mulia Simatupang menyampaikan,bahwa saat ini masyarakat yang Berdagang di pasar TPO Tanjungbalai saat ini makin terjepit bahkan terancam kelaparan akibat tidak masuknya pakaian bekas, sehingga para pedagang karena sumber daya alam tidak mendukung kami sebagai pedagang makin hari makin banyaknya pengganguran di karenakan aktifitas para pekerja tidak ada lagi, justru mengundang tingkat kriminal sangat tinggi, ini perlu kita sikapi,”ujarnya.

Dikatakannya, DPRD Tanjungbalai bersama Muspida harus membuat satu kearifan lokal agar ball Monza bisa masuk kembali ke Tanjungbalai. Disebabkan ball pres pakaian bekas ini sangat ketergantungan dengan masyarakat.

“Kita sama-sama tahu bahwa Kota Tanjungbalai ini sumber daya alamnya tidak mencukupi untuk kehidupan masyarakat di mana kebun kita nggak punya lahan pertanian juga nggak ada, bahkan tidak punya laut pabrik-pabrik .

“Oleh karena itu harapan kami pedagang pakaian bekas,unsur Muspida,DPRD dan Pemko Tanjungbalai dapat mengeluarkan produk hukum apapun namanya Perda, yang bisa mengangkat kehidupan masyarakat kecil di Tanjungbalai khususnya pedagang pakaian bekas,”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Hj. Lolom ” balpres sudah 1 tahun tidak masuk, sabu sabu makin merajalela, apa alasannya balpres harus masuk mengapa daerah Bandung ,Palembang, dan Daerah lain bisa masuk, tolong di perjuangkan baik itu Kejaksaan, Kapolres maupun para Muspida harus dapat pakaian bekas ke Tg. Balai dapat di masukkan ujarnya hj. Lolom dengan tegas

Wakil ketua DPRD Leiden Butar Butar,SE menyebutkan, ” mari kita ke kantor walikota bersama DPRD yang mau ikut,secara pribadi dan wakil Dewan Rusnaldi tetap ikut, lebih lanjut sebut Leiden Butar Butar, ” dengan semangat yang dapat dibicarakan tingkat Muspida, apa yang di janjikan WAWA kita dapat menunggu, sehingga bisa mencari solusi dengan ketentuan yang tidak melanggar agar ballpres dapat masuk kembali, dengan dasar hukum maupun payung hukum dapat di berikan kepada Daerah, namun ada suatu kelemahan kiranya masyarakat secara bersama sama, jangan hanya pemerintah memikirkan Rakyatnya,masyarakat juga harus memikirkan Pemerintah secara rapat bersama, tukas Leiden.

Sementara Wakil Walikota (Wawa) Drs. H. Ismail. Marpaung yang didampingi Sekdakot Halmayanti bersama Disperindag, Wakil Walikota berjanji akan mendesak Walikota HM Syahrial,SH.MH untuk menyampaikan aspirasi para pedagang yang secepatnya,dan membicarakan di unsur FKPD kapan pertemuan selanjutnya, yang jelas pada bulan ini juga kita rapatkan, setelah itu pertemuan khusus dengan para pedagang pakaian bekas,” tukas Ismail dan akan di kabarkan kepada Mulia Simatupang setelah pembicaraan kepada Walikota dapat menyampaikan pada pedagang dan para pedagang setelah itu membubarkan diri .(Surya)

Tags: Mapolres Dan Pemko Tanjung Balai.Pedagang Pakaian Bekas Ball Monza Geruduk Kantor DPRD

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Polsek Datuk Bandar Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Polsek Datuk Bandar Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kader JKN di Medan Dorong Taat Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Kader JKN di Kota Medan Dorong Masyarakat Taat Bayar Iuran BPJS Kesehatan

29 September 2025
Cara Aktifkan Kembali GoPay yang Terblokir dengan Mudah

Cara Aktifkan Kembali GoPay yang Terblokir dengan Mudah

20 Juli 2025

Jadwal Pertandingan Lengkap Liga 1 2018 Pekan Terakhir

8 Desember 2018
Belanja Oleh-Oleh Khas Medan: Rekomendasi Toko Terbaik

Belanja Oleh-Oleh Khas Medan: Rekomendasi Toko Terbaik

13 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.