Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaksanaan Pekerjaan Program Kotaku Tanpa Kumuh Di Tanjungbalai Dinilai Tidak Sesuai Mekanism

by
27 September 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pelaksanaan Pekerjaan Program Kotaku Tanpa Kumuh Di Tanjungbalai Dinilai Tidak Sesuai Mekanism
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Pelaksanaan pekerjaan program Kotaku tanpa kumuh Tahun 2019 di Tanjungbalai yang saat ini lagi berjalan dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan mekanismenya. Dari hasil penelusuran tim wartawan Jumat (27/9),24 kelurahan seKota Tanjungbalai yang saat ini melaksanakan pekerjaan program kota tanpa kumuh tidak berdasarkan Juklak dan Juknis (petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis) yang ditetapkan.

“Berdasarkan Juklak dan Juknis yang ditetapkan dalam pelaksanaan program Kotaku ada beberapa tahapan,diantaranya adalah tahapan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setelah dokumen RP2KPKP maupun dokumen RPLP
disahkan oleh pihak yang berwenang,” ujar Amin Sinaga ketua LSM Gapai Kota Tanjungbalai Jumat (27/9) kepada wartawan di Kota setempat.

Lebih lanjut dikatakan.Amin Sinaga,pekerjaan yang dilaksanakan adalah kegiatan prioritas penanganan baik skala kota
maupun skala lingkungan yang sudah dikoordinasikan antara berbagai stakeholder di tingkat
Kelurahan/desa dan tingkat Kabupaten/Kota .
“Tahapan ini dilakukan secara kolaboratif, dengan hasil yang transparansi dalam pelaksanaan program mulai dari proses pengadaan barang dan jasa”

“Mekanisme penyaluran dana dan mobilisasi sumber daya dari pemangku kepentingan.Penggunaan kombinasi pola penanganan swadaya, swakarya dan pihak ketiga. Tersedianya tenaga terampil atau ahli yang bertanggung jawab terhadap aspek teknis dan
pemanfaatan teknologi.Pengawasan dan jaminan kualitas (quality assurance) sesuai standar mutu dan aturan yang
berlaku.”

“Tetapi saat ini yang proses pelaksanaan program Kotaku tanpa kumuh di seluruh kelurahan seKota Tanjungbalai,terkesan di monopoli pihak BKM kelurahan. Sementara berdasarkan Juklak dan.Juknis yang ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan program Kotaku tersebut adalah KSM yang sudah terbentuk,”ujar Amin Sinaga.(SED)

Tags: Pelaksanaan Pekerjaan Program Kotaku Tanpa Kumuh Di Tanjungbalai Dinilai Tidak Sesuai Mekanism

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kapolri Ganti Kapolda Sultra, Riau, dan Papua

Kapolri Ganti Kapolda Sultra, Riau, dan Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Program Bansos Digital Dimulai 2026, Luhut: Bisa Tekan Praktik Korupsi

Program Bansos Digital Dimulai 2026, Luhut: Bisa Tekan Praktik Korupsi

5 Oktober 2025
Pensiunan Bisa Lega, Ini Tahap Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Medan

Pensiunan Bisa Lega, Ini Tahap Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Medan

12 September 2025
Dahlan Hasan – Aswin Berpasangan di Pilkada Madina

Dahlan Hasan – Aswin Berpasangan di Pilkada Madina

23 November 2019
Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Hasil Terbaik Pengerajin dan Pelaku UMKM Kota Medan

Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Hasil Terbaik Pengerajin dan Pelaku UMKM Kota Medan

9 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.