Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pelaku Curanmor Modus Naik Becak Diringkus

by
17 Juni 2019
in Hukum
0
Pelaku Curanmor Modus Naik Becak Diringkus
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus satu orang pelaku komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi dengan modus naik becak barang, dan selama ini meresahkan masyarakat.

“Tersangka yang diamankan itu, ES (18), warga Jalan Ujung Perumnas Mandala Medan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, di Medan, Senin.

Modus mereka, menurut dia, dengan naik becak barang memantau sasaran, setelah dinilai aman, mereka beraksi melakukan pencurian.

“Dalam aksinya, pelaku mencongkel kunci stang dan membawa sepeda motor korban,” ujar Yudha.

Ia menyebutkan, dalam aksinya, komplotan tersebut sudah melakukan 24 kali pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Medan.

Salah satunya dialami korban Siti Aminah Sitepu (65), warga Jalan HM Yamin Medan yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 3172 AFB di rumahnya.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan, dan petugas melakukan penyelidikan ke TKP. Selanjutnya Tim Penanganan Khusus (Pegasus) melakukan penyamaran dengan cara bertransaksi langsung dengan pelaku pencurian.

“Saat dilakukan transaksi, aparat kepolisian langsung membekuk tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut,” ucap dia.

Yudha menjelaskan, pihaknya masih mengejar tujuh tersangka lagi yang sudah diterbitkan suratnya (DPO) sebagai buronan. Ketujuh orang itu, yakni EW, GN, LC, HD, JP, CU dan RD.Para penadah sepeda motor hasil curian tersebut akan terbongkar, setelah tujuh buronan itu tertangkap.

“Tersangka curanmor itu dipersalahkan melanggar Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” katanya.

Tags: Pelaku Curanmor Modus Naik Becak Diringkus

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Ini Tujuh Pejabat Eselon III Pemprovsu Yang Baru

Ini Tujuh Pejabat Eselon III Pemprovsu Yang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Syarat Magang PAM JAYA 2025 di Sini!

Cek Syarat Magang PAM JAYA 2025 di Sini!

6 Oktober 2025
Desil Bansos, Begini Cara Mudah Ceknya Lewat HP

Begini Cara Mudah Cek Desil Dengan HP Dan Tanpa Ribet

7 Desember 2025
Bansos KLJ dan Penyandang Disabilitas Akan Segera Cair , Begini Cara Cek Status Penerimanya

Bansos KLJ dan Penyandang Disabilitas Akan Segera Cair , Begini Cara Cek Status Penerimanya

25 Maret 2025
Prakiraan Cuaca Medan dan Deli Serdang Hari Ini 17 September 2025: Waspada Hujan Saat Malam

Prakiraan Cuaca Medan dan Deli Serdang Hari Ini 17 September 2025: Waspada Hujan Saat Malam

17 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.