Tanjung Balai – Timsus Gurita Polres Tanjungbalai kembali berhasil menangkap pelaku jambret inisial Ahmad Bukhori alias Gagak (35), warga jalan Utama, Kelurahan Mata Halasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara Sabtu (2/2) sekitar pukul 23.00 wib dari rumahnya.
Informasi yang berhasil dihimpun H88 Minggu (3/1) di Mapolres Tanjungbalai,penangkapan tersangka pelaku Ahmad Bukhori alias Gagak berawal dari hasil pengungkapan kasus timsus Gurita Polres Tanjungbalai terhadap pelaku jambret inisial Rivaldo. Dari hasil interogasi petugas terhadap tersangka Rivaldo didapati petugas keterangan, bahwa dianya melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya bernama Ahmad Bukhori alias Gagak.
Dari hasil keterangan lainnya juga didapat informasi bahwa pelaku Ahmad Bukhori alias Gagak terpaksa ditembak karena saat akan dilakukan timsus Gurita pengembangan kasusnya, pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK ketika dikonfirmasi Minggu (3/1) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan membenarkan hasil pengembangan kasus pelaku jambret yang ditangkap sebelumnya inisial Rivaldo,timsus Gurita kembali berhasil menangkap pelaku lainnya yang bernama Ahmad Bukhori alias Gagak..”Benar,pelaku ditembak di kakinya, yakni betis sebelah kanan kerna mencoba melarikan diri dan.melawan petugas. Dari hasil interogasi, pelaku ini juga telah berulang kali melakukan jambret bersama rekannya, “ujar Ahmad Dahlan.
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Dahlan,dua pelaku ini melakukan penjambretan terhadap korbannya, Mutia Ulfa (31) . “Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor metiknya meletakan satu unit HP merek Redmi di lobang bagasi depan. Kemudian datang kedua tersangka dari arah kiri langsung mengambil HP korban tersebut kemudian melarikan diri.”
“Selain kedua pelaku ini, petugas juga telah meringkus Octavia (20) selaku penadah, karena membeli HP curian tersebut dengan harga Rp 700 ribu. Dari pengakuannya, dia telah dua kali membeli barang curian. “Sampai saat ini kedua pelaku jambret dan satu orang sebagai penadah masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan yang lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Ahmad Dahlan.(Surya)

















