Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pelaku Jaringan Narkoba Jakarta–Medan Diamankan Polisi

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Oktober 2025
in Hukum
0
Pelaku Jaringan Narkoba Jakarta–Medan Diamankan Polisi

Pelaku Jaringan Narkoba Jakarta–Medan Diamankan Polisi

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satres Narkoba Polda Metro Jakbar Ungkap Jaringan Narkoba

Pelaku jaringan Narkoba Jakarta-Medan diamankan personel Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Sunggal, Medan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S.

Dalam informasi yang diterima, 3 Kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas didalam bungkus teh china warna hijau diamankan beserta barang bukti lainnya pil ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 shacet 1.725 gram.

“Jaringan Narkoba antar kota Jakarta-Medan berinisial WN dan RI ini diamankan di Perumahan Permata Setiabudi Residence, Sunggal, Medan, Sumatera Utara”

Kesemua barang bukti tersebut dipaparkan di gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 22/10/2025 pada press confrence pencapaian dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025.

Saat dikonfirmasi Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S mengatakan, dari pengungkapan itu kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta – medan berinisial WN dan RI

Baca Juga : Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional

”Totalnya ada 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 shacet 1.725 gram berhasil diamankan, ujar Vernal saat dikonfirmasi, Kamis, 23/10/2025.

Pelaku diamankan di Perumahan Permata Setiabudi Residence, Sunggal, Medan

Kasus penangkapan pelaku jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Unit III yang dipimpin Akp Hamdan Agus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran pelaku jaringan narkoba tersebut hingga ke Medan, dan akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi.

Kemudian didapati para pelaku jaringan narkoba dan berikut barang bukti narkoba di Perumahan Permata Setiabudi Residence No. B-10 Jl. Pasar III Tapian Nauli Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, para pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Tags: Jaringan NarkobaPeredaran NarkobaPerumahan Permata Setiabudi ResidenceSatres Narkoba Polda Metro Jakbar

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, BLT Kesra via cekbansos

Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, BLT Kesra via cekbansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jadwal Bansos PKH BPNT Oktober 2025 di Medan: Cek Kapan Cair

Jadwal Bansos PKH BPNT Oktober 2025 di Medan: Cek Kapan Cair

5 Oktober 2025
Penjaga Malam Dan Petugas Parkir Kompak Nginap Di Penjara

Penjaga Malam Dan Petugas Parkir Kompak Nginap Di Penjara

31 Mei 2019
Cara Pesan Tiket Kereta Api Kota Medan, Berikut Cara-Caranya!

Cara Pesan Tiket Kereta Api Kota Medan, Berikut Cara-Caranya!

14 Juni 2025
Kenapa Sebagian Warga Tidak Dapat Bansos? Ini 8 Kemungkinan Penyebabnya

Kenapa Sebagian Warga Tidak Dapat Bansos? Ini 8 Kemungkinan Penyebabnya

2 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.