Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Timsus Gurita Polres Tanjung Balai

by
19 Januari 2019
in Peristiwa
0
201
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Pelaku Penganiayaan Berhasil di amankan Timsus Gurita Polres Tanjungbalai.Tersangka Muhammad Rizky Perdana,20,penduduk Jln.Rambutan Gang Dulu Kota Tanjungbalai ini diamankan Kamis (17/1) sekitar pukul 16.00 wib dari salah satu penginapan Ifan di Jln.Pramuka Kota Kisaran Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH dikonfirmasi Jumat (18/1) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/05/I/2019 RES T. BALAI tanggal 5 Januari 2019 kerna telah melakukan penganiayaan terhadap korban Mulyadi.

Dikatakan Ahmad Dahlan, kejadian itu terungkap berdasarkan keterangan pelapor Rahayu Sudjarwati (51), istri korban Mulyadi, beralamat di Jalan Rambutan, Lingkungan II, Kelurahan Tanjungbalai Kota -II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, tepatnya Sabtu (5/1/2019) sekira pukul 18.00 WIB. terlapor mendapat telepon dari iparnya bernama Iyak yang menyatakan suaminya Mulyadi sedang berada di RSU Tanjungbalai dalam keadaan terbaring.

Rahayu Sudjarwati langsung bergegas ke RSU tersebut,dan setiba di tempat dia langsung bertanya kepada suaminya apa yang terjadi. Korban Mulyadi pun menjawab bahwa dirinya dituduh sebagai kibus oleh pelaku dan berusaha mengejar dengan melemparkan sebilah parang ke arah paha dan mengalami luka tusuk pada paha sebelah kanan yang terpaksa dijahit oleh petugas medis dan diopname di RSU Tanjungbalai.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan di unitd1 Reskrim Polresta Tanjungbalai.Kepada tersangka ditetapkan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,”pungkas Ahmad Dahlan.(Surya)

Tags: Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Timsus Gurita Polres Tanjung Balai

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post

USU Tampung 7.759 Mahasiswa Jalur Seleksi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mendaftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT September 2023 di Kota Medan

Cara Mendaftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT September 2023 di Kota Medan

3 September 2023
Pendaftaran Bansos BLT Dana Desa 2025: Syarat, Prosedur, dan Penyaluran

Pendaftaran Bansos BLT Dana Desa 2025: Syarat, Prosedur, dan Penyaluran

30 April 2025
Panduan Melunasi Iuran BPJS Kesehatan yang Menunggak Bagi Warga Medan

Panduan Melunasi Iuran BPJS Kesehatan yang Menunggak Bagi Warga Medan

26 September 2025
Rektor UMSU Buka Pengajian Rutin  Ramadan 1444 H

Rektor UMSU Buka Pengajian Rutin Ramadan 1444 H

1 April 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.