Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pemberi Keterangan Palsu Ditahan

by
22 Maret 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pemberi Keterangan Palsu Ditahan
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga orang tersangka JH, IN dan HP diduga telah memberikan keterangan palsu dalam akta autentik pembuatan sertifikat hak milik, dan saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan.

Kasipenkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Jumat, mengatakan penahanan tersangka itu, selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses hukum terhadap mereka.

Penahanan tersebut, menurut dia, agar tersangka tidak merusak barang bukti dan juga sesuai dengan ketentuan hukum.

“Saat ini ketiga tersangka yang terlibat dalam penggelapan sertifikat tanah Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh BPN Simalungun dalam keadaan sehat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Medan,” ujar Sumanggar.

Ia menyebutkan, ketiga tersangka itu, dilaporkan ke Polda Sumut oleh korban Lindawati dengan tuduhan telah memberikan keterangan palsu.

Selanjutnya, berkas perkara ketiga tersangka dan barang bukti tahap kedua yang dilimpahkan penyidik Subdit II Harda/Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut ke Kejati Sumut, Kamis (21/3) sekira pukul 10.00 WIB dinyatakan lengkap P-21.

Jaksa pada Kejati Sumut melakukan pemeriksaan berkas perkara dan kesehatan ketiga tersangka oleh tim kesehatan di institusi hukum itu.
Kemudian melakukan penandatanganan berita acara, dan ketiga tersangka langsung dibawa dengan mengggunakan mobil dari Kejati Sumut ke Rutan Klas IA Medan.

“Jadi, ketiga tersangka ditahan di Rutan untuk menunggu pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Tags: Pemberi Keterangan Palsu Ditahan

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Tingkatkan Skill, Pangdam I/BB Ikuti Latbak Pistol Perwira

Tingkatkan Skill, Pangdam I/BB Ikuti Latbak Pistol Perwira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Medan Ajak Mahasiswa UMSU Tak Hanya Fokus IPK, Tapi Juga Aktif dan Kreatif

Wali Kota Medan Ajak Mahasiswa UMSU Tak Hanya Fokus IPK, Tapi Juga Aktif dan Kreatif

23 September 2025
Kebakaran Asrama Haji Medan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Asrama Haji Medan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

2 Agustus 2025
Rumah Pribadi Walikota Tanjungbalai

Rumah Pribadi Walikota Tanjungbalai Digeledah KPK

20 April 2021
Ini Dia 34 Orang Dipanggil ke Istana

Ini Dia 34 Orang Dipanggil ke Istana

23 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.