Pemerintah Gulirkan Enam Program Bantuan Ekonomi untuk Bulan Juni 2025
Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global, pemerintah Indonesia meluncurkan enam program bantuan ekonomi yang ditargetkan mulai berlaku pada awal Juni 2025. Paket insentif ini difokuskan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong mobilitas, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi kelompok rentan dan pekerja berupah rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa konsumsi masyarakat memiliki kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga langkah-langkah yang bersentuhan langsung dengan pengeluaran rumah tangga menjadi prioritas utama pemerintah.
“Ekonomi nasional sangat bergantung pada kekuatan konsumsi domestik. Untuk itu, kami hadirkan kebijakan yang menyasar kebutuhan riil masyarakat,” ujar Airlangga, Sabtu (24/5/2025), di Jakarta.
Daftar Bantuan Ekonomi yang Akan Disalurkan Pemerintah
Berikut ini enam bentuk bantuan yang telah disusun pemerintah dan akan digulirkan dalam waktu dekat:
Potongan Tarif Listrik hingga 50%
Sebanyak lebih dari 79 juta pelanggan listrik dengan daya di bawah 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50%. Program ini ditujukan untuk meringankan pengeluaran bulanan masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan Sosial dan Pangan Pokok Diperluas
Pemerintah memperluas jangkauan bantuan sosial dengan menambah pasokan bantuan sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini akan berlangsung selama dua bulan dan menjadi bagian dari penguatan jaring pengaman sosial.
Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji Rendah
Bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Termasuk di dalamnya adalah tenaga honorer dan pekerja informal yang rentan secara finansial.
Diskon Tiket Transportasi Umum
Untuk mendukung pergerakan masyarakat antarwilayah dan mendorong sektor pariwisata, pemerintah menyediakan diskon harga tiket untuk moda transportasi umum, termasuk kereta api, pesawat, dan kapal laut. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan aktivitas ekonomi lintas daerah.
Pengurangan Tarif Jalan Tol
Diproyeksikan lebih dari 100 juta kendaraan akan mendapatkan manfaat dari pemotongan tarif tol yang diberlakukan selama periode tertentu. Potongan ini akan mempermudah aktivitas distribusi dan perjalanan antarkota serta mempercepat perputaran ekonomi daerah.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Untuk mendorong keberlangsungan usaha di sektor padat karya, pemerintah memberikan kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Insentif ini diharapkan dapat menjaga perlindungan tenaga kerja sambil tetap mendukung efisiensi biaya bagi pelaku usaha.
Selain bantuan langsung, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk turut aktif dalam memperkuat kegiatan ekonomi setempat melalui event pariwisata, pagelaran budaya, dan kegiatan komunitas lainnya. Upaya ini bertujuan meningkatkan perputaran uang di tingkat lokal serta menghidupkan sektor informal dan UMKM.
Dengan diberikannya berbagai jenis bantuan ini, masyarakat diharapkan dapat menggunakannya secara tepat dan produktif, baik untuk pemenuhan kebutuhan dasar maupun peningkatan produktivitas.
Langkah pemerintah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal tidak hanya bersifat makro, tetapi juga diarahkan untuk merespons kebutuhan riil masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

















