Pemerintah Salurkan Bansos PKH 2025 Khusus Ibu Hamil, Ini Syarat dan Cara Daftar
Program Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2025 Khusus Ibu Hamil kembali digulirkan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan bagi calon ibu dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
Bansos PKH 2025 Khusus Ibu Hamil tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong pemeriksaan kehamilan secara rutin di fasilitas kesehatan. Dengan begitu, risiko komplikasi dapat diminimalisir.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan ini, simak persyaratan dan cara mendaftarnya di bawah ini. Pastikan memenuhi semua kriteria agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Nominal Bansos PKH 2025 Khusus Ibu Hamil
Program Keluarga Harapan (PKH) menyediakan bantuan sosial bagi ibu hamil dengan nominal Rp 750.000 per tiga bulan atau total Rp 3.000.000 setahun. Bantuan ini dicairkan dalam empat tahap selama setahun.
Bansos PKH 2025 khusus ibu hamil bertujuan memastikan akses layanan kesehatan yang memadai, seperti pemeriksaan kehamilan dan persalinan di fasilitas kesehatan resmi. Selain itu, bantuan ini juga mendukung pemenuhan gizi agar ibu dan bayi tetap sehat.
Syarat Mendaftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil
Agar dapat menerima bansos PKH 2025 khusus ibu hamil, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih berlaku.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan dari kelurahan/desa.
Sedang mengandung dan memiliki surat keterangan kehamilan dari tenaga medis atau bidan.
Bersedia mengikuti program kesehatan ibu dan anak, seperti rutin pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan.
Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri, karena bantuan ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember

















