Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1, 2, 3 Akan Disesuaikan dengan KRIS

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Maret 2025
in Informasi
0
Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1, 2, 3 Akan Disesuaikan dengan KRIS

Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1, 2, 3 Akan Disesuaikan dengan KRIS

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1, 2, 3 Akan Disesuaikan dengan KRIS

Pemerintah Indonesia akan menerapkan perubahan besar pada sistem kelas BPJS Kesehatan dengan memperkenalkan konsep Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan mencerminkan prinsip gotong royong.

Konsep Gotong Royong dalam Sistem Kesehatan BPJS

Menurut Budi, selama ini ada anggapan bahwa yang membayar lebih di BPJS Kesehatan harus mendapat layanan lebih baik.

Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan prinsip asuransi sosial yang sejatinya menuntut orang kaya untuk membayar lebih guna menanggung orang miskin.

Dalam skema baru KRIS, layanan rawat inap akan setara antara peserta dari berbagai lapisan ekonomi meski tarif iurannya tetap berbeda.



Plafon Layanan untuk Peserta Kaya

Dengan penerapan skema KRIS, peserta kaya yang ingin mendapatkan layanan lebih, seperti ruang rawat inap VIP, harus menggunakan kombinasi asuransi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

Peserta kaya akan memiliki limit plafon layanan BPJS, dan jika ingin mendapatkan layanan lebih, mereka akan membayar sebagian biaya melalui asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS.

Budi menambahkan, mekanisme ini memungkinkan orang kaya membayar langsung kepada asuransi swasta, yang kemudian akan mentransfer sebagian biaya tersebut ke BPJS Kesehatan.

Dengan cara ini, sistem akan tetap terorganisir dengan baik tanpa membebani BPJS Kesehatan.



Tujuan Meningkatkan Porsi Asuransi Kesehatan di Indonesia

Budi juga menjelaskan pentingnya penerapan skema ini agar porsi belanja kesehatan Indonesia yang saat ini rendah, bisa didominasi oleh asuransi.

Pada tahun 2023, belanja kesehatan di Indonesia mencapai Rp 614 triliun, namun hanya sekitar 32% yang ditanggung oleh asuransi.

Dengan sistem baru ini, pemerintah menargetkan sekitar 80% dari total belanja kesehatan dapat ditanggung oleh asuransi.

Implementasi KRIS dan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

Abdul Kadir, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, memastikan bahwa meskipun ada perubahan pada skema BPJS, konsep KRIS tidak akan menghilangkan kelas layanan yang ada di rumah sakit.

Dalam implementasinya, rumah sakit pemerintah hanya akan menyediakan 60% tempat tidur dengan layanan KRIS, sementara 40% sisanya tetap dapat memilih kelas 1, 2, atau VIP sesuai kebutuhan peserta.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan lebih, seperti kelas rawat inap yang lebih tinggi, mereka dapat memanfaatkan skema combine benefit dengan menambah asuransi swasta untuk memperoleh layanan yang lebih baik.



Kesimpulan

Perubahan skema BPJS Kesehatan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ini diharapkan dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan memadukan asuransi swasta dan BPJS, peserta dari berbagai lapisan ekonomi akan tetap mendapatkan layanan yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka tanpa mengorbankan prinsip gotong royong.

Tags: BPJSImplementasi KRISKesehatan BPJSkrisSkema BPJS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Buka Puasa Bersama di UMSU, Muhadjir Effendy Optimis Muktamar Muhammadiyah Di Sumut Sukses

Buka Puasa Bersama di UMSU, Muhadjir Effendy Optimis Muktamar Muhammadiyah Di Sumut Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BEM FKG Unsyiah Gelar Team Building

BEM FKG Unsyiah Gelar Team Building

15 Mei 2019
Dokter Anak Di Medan

Dokter Anak Di Medan Yang Kami Rekomendasikan

15 Juli 2019
Amankan Natal, Polrestabes Medan Kerahkan Ribuan Personel

Amankan Natal, Polrestabes Medan Kerahkan Ribuan Personel

21 Desember 2018
BPJS Ketenagakerjaan: Proteksi dan Manfaat bagi Pekerja

Kriteria Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap bagi Peserta

2 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.