Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Umumkan penurunan tiket pesawat 50 persen

by
1 Juli 2019
in Berita, Peristiwa
0
Pemerintah Umumkan penurunan tiket pesawat 50 persen
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah bersama pihak terkait telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tiket pesawat udara sebesar 50 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan Low Cost Carier (LCC) domestik.

Dalam rapat koordinasi lanjutan mengenai evaluasi kebijakan penurunan tiket maskapai penerbangan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perhubungan, Perwakilan Menteri BUMN, Garuda, Lion Air Group, serta Angkasa Pura I & II berkomitmen untuk memberikan penerbangan murah bagi masyarakat.

“Memang tidak mudah setelah kita melakukan simulasi tarif perhitungan dari Garuda dan Lion menyampaikan prosedur biaya cukup berat, namun berlima ini menyampaikan komitmennya untuk menurunkan biaya terkait penebangan,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Susiwijono melanjutkan penerbangan domestik untuk LCC yang diberikan penurunan harga tiket hanya berlaku setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

“Jadi yang turun tiket pada hari Selasa, Kamis, Sabtu. Kemudian jam keberangkatan antara 10.00 sampai 14.00 waktu local time di masing-masing bandara,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan akan ada pemberian alokasi kursi pada setiap pesawat untuk penerbangan murah. Meski demikian, pemerintah dan pihak terkait masih membicarakan lebih lanjut mengenai detail rute penerbangan domestik yang mengalami penurunan tarif.

“Kami akan bertemu satu dua hari ini untuk menghitung flight mana yang secara spesifik mengalami penurunan tarif dan mengumumkan di hari Kamis,” imbuhnya.

Tags: Pemerintah Umumkan penurunan tiket pesawat 50 persen

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cilegon United Targetkan Curi Poin di Teladan

Cilegon United Targetkan Curi Poin di Teladan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dishub Medan Menyusun Rekayasa Lalu Lintas Selama Penutupan Jalan HM Yamin, Ini Rute Penggantinya

Perbaikan Jembatan di Jalan HM Yamin Medan, Akses Jalan Ditutup Mulai Malam Ini

14 September 2023

Dibantai Brighton, Derita Tottenham Berlanjut

5 Oktober 2019
Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Niat dan Bacaannya

Cara Shalat Tahajud Lengkap dengan Niat dan Bacaannya

21 Oktober 2025
Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober–Desember 2025, Sudah Masuk ke Rekeningmu?

Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober–Desember 2025, Sudah Masuk ke Rekeningmu?

31 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.