Seorang karyawati laundry di Medan, Sumatra Utara, bernama BSP menjadi korban pelecehan saat bekerja di kios yang berada di Jalan Berdikari No. 63, Padang Bulan, Kota Medan pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku pelecehan adalah bosnya sendiri yang merupakan pemilik usaha laundry tersebut, bernama Prancis Panjaitan. Meski BSP baru bekerja selama dua minggu di sana, ia mengaku datang pada hari itu untuk bekerja seperti biasa.
Saat semua pekerjaannya selesai, BSP duduk di dekat kamar mandi dan kemudian bosnya datang menghampirinya. Prancis Panjaitan mempertanyakan tanda merah di leher BSP, yang sebenarnya tidak ada.
Bosnya kemudian mengeluarkan pertanyaan tak pantas tentang tanda merah tersebut dan mengklaim bahwa itu terjadi karena BSP dicium oleh kekasihnya. BSP menyangkal klaim itu, namun tiba-tiba Prancis Panjaitan mencium leher BSP dan mendekapnya.
Pelaku kemudian mendorong korban ke dalam kamar mandi dan melecehkannya dengan meremas payudaranya. BSP berhasil kabur dari cengkeraman pelaku setelah mengalami kejadian traumatik tersebut dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, BSP menangis saat pelaku mencoba meminta maaf kepadanya dengan mengatupkan kedua tangannya.
Menurut pengakuan korban, pelaku meminta agar BSP tidak menceritakan kejadian tersebut kepada istrinya dan meminta BSP bungkam atas peristiwa yang dialaminya serta tidak mengadukannya ke kakak korban.

















