Pemko Medan Nonaktifkan Camat Medan Barat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sampah
Pemerintah Kota Medan mengambil langkah serius terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Medan Barat, Hendra Syahputra. Ia resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul dugaan penyimpangan terkait dana retribusi kebersihan di wilayah kerjanya.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan dapat berjalan lebih transparan dan menyeluruh.
“Untuk sementara, jabatan Camat Medan Barat kami hentikan agar tim Inspektorat dapat melakukan pendalaman lebih maksimal terhadap kasus ini,” kata Rico pada Senin, 2 Juni 2025.
Laporan Mandor: Dana Dipinjam, Jabatan Dipindahkan
Masalah ini bermula dari laporan sejumlah mandor kebersihan yang mengaku bahwa dana retribusi wajib sebesar kurang lebih Rp 26 juta yang mereka kumpulkan, justru dipinjam oleh camat dengan alasan menutupi kebutuhan operasional karena anggaran belum cair. Namun setelah anggaran tersedia, dana itu tidak dikembalikan.
Kelima mandor tersebut kemudian menerima surat pemindahan tugas secara mendadak, yang mereka duga berkaitan dengan tindakan mereka menagih pengembalian uang tersebut. Langkah ini memicu kecurigaan dan menjadi perhatian Inspektorat.
Habibi Adhawiyah, Kepala Inspektorat Kota Medan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan bertahap. Pemeriksaan dimulai dari mandor yang melapor, kemudian naik ke pejabat struktural di kecamatan, hingga nantinya mengarah ke camat.
“Prosesnya dari level bawah dulu, mulai dari mandor, kemudian kepala seksi terkait. Setelah semua diklarifikasi, baru kita bisa masuk ke pejabat yang lebih tinggi,” ujar Habibi, Selasa (3/6/2025).
Potensi Pelanggaran Berat
Wali Kota Medan menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh aparatur sipil negara, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau keuangan publik.
“Ini bukan kejadian pertama. Kasus seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi di Kecamatan Polonia. Kami akan ambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran serius, termasuk pencopotan jabatan,” tegas Rico.
Adanya Dugaan Lain
Selain persoalan dana kebersihan, Hendra Syahputra juga disebut-sebut terlibat dalam kasus lain, yakni dugaan penggunaan narkotika. Saat ditanya soal isu tersebut, Wali Kota menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil asesmen dan akan menggelar ekspose bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam waktu dekat.
“Nanti akan kami umumkan bersama BNN. Hasil asesmen masih berjalan, jadi belum bisa disimpulkan,” jelasnya.
Tindakan Pemulihan
Menanggapi tekanan publik, setelah mencuatnya persoalan ini, Hendra dikabarkan mengembalikan posisi mandor yang sebelumnya telah dipindahkan. Meski demikian, proses pemeriksaan oleh Inspektorat tetap berlanjut guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran prosedur dan integritas jabatan.

















