Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Pemko Medan Nonaktifkan Camat Medan Barat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sampah

Emillia Dewi by Emillia Dewi
4 Juni 2025
in Artikel, Berita, Info
0
Pemko Medan Nonaktifkan Camat Medan Barat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sampah

Pemko Medan Nonaktifkan Camat Medan Barat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sampah

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemko Medan Nonaktifkan Camat Medan Barat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sampah

Pemerintah Kota Medan mengambil langkah serius terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Medan Barat, Hendra Syahputra. Ia resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul dugaan penyimpangan terkait dana retribusi kebersihan di wilayah kerjanya.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan dapat berjalan lebih transparan dan menyeluruh.

“Untuk sementara, jabatan Camat Medan Barat kami hentikan agar tim Inspektorat dapat melakukan pendalaman lebih maksimal terhadap kasus ini,” kata Rico pada Senin, 2 Juni 2025.

Laporan Mandor: Dana Dipinjam, Jabatan Dipindahkan

Masalah ini bermula dari laporan sejumlah mandor kebersihan yang mengaku bahwa dana retribusi wajib sebesar kurang lebih Rp 26 juta yang mereka kumpulkan, justru dipinjam oleh camat dengan alasan menutupi kebutuhan operasional karena anggaran belum cair. Namun setelah anggaran tersedia, dana itu tidak dikembalikan.

Kelima mandor tersebut kemudian menerima surat pemindahan tugas secara mendadak, yang mereka duga berkaitan dengan tindakan mereka menagih pengembalian uang tersebut. Langkah ini memicu kecurigaan dan menjadi perhatian Inspektorat.

Habibi Adhawiyah, Kepala Inspektorat Kota Medan, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan bertahap. Pemeriksaan dimulai dari mandor yang melapor, kemudian naik ke pejabat struktural di kecamatan, hingga nantinya mengarah ke camat.

“Prosesnya dari level bawah dulu, mulai dari mandor, kemudian kepala seksi terkait. Setelah semua diklarifikasi, baru kita bisa masuk ke pejabat yang lebih tinggi,” ujar Habibi, Selasa (3/6/2025).

Potensi Pelanggaran Berat

Wali Kota Medan menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh aparatur sipil negara, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau keuangan publik.

“Ini bukan kejadian pertama. Kasus seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi di Kecamatan Polonia. Kami akan ambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran serius, termasuk pencopotan jabatan,” tegas Rico.

Adanya Dugaan Lain

Selain persoalan dana kebersihan, Hendra Syahputra juga disebut-sebut terlibat dalam kasus lain, yakni dugaan penggunaan narkotika. Saat ditanya soal isu tersebut, Wali Kota menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil asesmen dan akan menggelar ekspose bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam waktu dekat.

“Nanti akan kami umumkan bersama BNN. Hasil asesmen masih berjalan, jadi belum bisa disimpulkan,” jelasnya.

Tindakan Pemulihan

Menanggapi tekanan publik, setelah mencuatnya persoalan ini, Hendra dikabarkan mengembalikan posisi mandor yang sebelumnya telah dipindahkan. Meski demikian, proses pemeriksaan oleh Inspektorat tetap berlanjut guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran prosedur dan integritas jabatan.

Tags: Camat Hendra Syahputra nonaktifCamat Medan Barat nonaktifDana kebersihan dipinjam camatDugaan penyalahgunaan wewenang ASNDugaan penyelewengan dana sampahKasus dana retribusi kebersihan MedanMandor kebersihan Medan tuntut camatPemeriksaan Inspektorat Kota MedanPemindahan tugas mandor kebersihanPemko Medan nonaktifkan camatPenyelewengan dana retribusi CamatWali Kota Medan tindak ASN

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Update Juni 2025: Panduan Lengkap Cek dan Daftar Bansos, Jangan Lewatkan Hak Anda!

Update Juni 2025: Panduan Lengkap Cek dan Daftar Bansos, Jangan Lewatkan Hak Anda!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Berlaku Mulai Hari Ini! Ketentuan dan Jadwal Lengkap WFA ASN Hingga Libur Lebaran bagi PNS

Berlaku Mulai Hari Ini! Ketentuan dan Jadwal Lengkap WFA ASN Hingga Libur Lebaran bagi PNS

24 Maret 2025
Batas Terakhir Ambil BSU di Kantor Pos 2025, Hanya Sekali Diberikan!

Batas Terakhir Ambil BSU di Kantor Pos 2025, Hanya Sekali Diberikan!

2 Agustus 2025
Pastikan Progres Pengerjaan berjalan Lancar, Zakiyuddin Harahap Tinjau Basement Lapangan Merdeka

Pastikan Progres Pengerjaan berjalan Lancar, Zakiyuddin Harahap Tinjau Basement Lapangan Merdeka

28 Mei 2025
Diterpa Puting Beliung, Belasan Rumah Rusak di Madina

Diterpa Puting Beliung, Belasan Rumah Rusak di Madina

13 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.