Medanaktual.com – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memerangi kemiskinan dan pengangguran terbuka di daerah ini, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna nota jawaban kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Perubahan 2023 Kota Medan di Medan, Senin.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2023 Kota Medan, pendapatan naik sekitar 0,33 persen menjadi Rp7,29 triliun lebih, sementara belanja daerah mengalami pengurangan 0,32 persen menjadi Rp7,84 triliun lebih dan pembiayaan neto berkurang 0,89 persen menjadi Rp548,56 miliar lebih. “Kemudian bantuan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan lainnya,” katanya dalam rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga.
Ia juga mengatakan alokasi belanja di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang bagian dari upaya untuk perluasan lapangan kerja yang bersifat padat karya.
Selain itu, pelaksanaan berbagai ajang di setiap sudut Kota Medan diharapkan menjadi wadah yang bermanfaat secara ekonomi bagi pelaku seni, ekonomi kreatif, dan pelaku UMKM.
Data Dinas Sosial Kota Medan pada 2022 menyebutkan angka kemiskinan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, tercatat sekitar 8,07 persen atau 187 ribu jiwa lebih.
Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menyebut tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 tercatat 8,89 persen, mengalami penurunan dari sebelumnya 10,81 persen pada Agustus 2021.
“Berbagai terobosan dan program kreatif penurunan kemiskinan dan pengangguran terus dijalankan, bahkan menjadi cermin pokok implementasi APBD 2023,” kata Bobby Nasution.

















