Pemkot Medan dan Kemenkumham Sumut Bahas Dua Ranperda 2025
Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) tengah mengkaji dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) terbaru Kota Medan 2025.
Langkah ini dilakukan melalui proses harmonisasi hukum guna memastikan setiap regulasi daerah tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dua Ranperda Strategis Kota Medan Diharmonisasi Kemenkumham
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyebutkan bahwa dua ranperda yang sedang dalam proses harmonisasi adalah:
- Ranperda tentang Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Proses harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama Kemenkumham untuk memastikan produk hukum daerah tidak hanya sah secara yuridis, tetapi juga mudah diterapkan dan dipahami masyarakat.
“Ini penting agar tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaan peraturan. Harmonisasi menjamin bahwa perda yang disusun tidak tumpang tindih dengan kebijakan lain,” tegas Ignatius, Selasa (30/9/2025) di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan.
Ranperda Sosialisasi Perda: Dorong Akses Informasi Hukum untuk Warga
Pembahasan Ranperda Sosialisasi Peraturan Daerah fokus pada strategi agar masyarakat Kota Medan dapat dengan mudah mengakses informasi hukum.
Tim perancang dari Kemenkumham mengusulkan agar perda ini mewajibkan sosialisasi yang terencana, menyeluruh, dan melibatkan partisipasi publik.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Akses terhadap informasi perda harus jelas dan inklusif,” ujar Ignatius.
Ranperda Pendidikan Pancasila: Relevansi dengan Keberagaman Medan
Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.
Materi ajar akan disesuaikan dengan karakteristik kemajemukan Kota Medan, agar dapat memperkuat toleransi, kerukunan, dan semangat nasionalisme.
“Muatan lokal harus menjadi bagian penting dalam pendidikan kebangsaan, agar setiap siswa merasa terwakili dalam nilai-nilai Pancasila yang diajarkan,” jelasnya.
Masuki Tahap Finalisasi: Disepakati Lewat Berita Acara
Setelah proses harmonisasi, Pemkot Medan dan Kemenkumham Sumut menandatangani berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bahwa seluruh saran dan masukan telah diterima dan siap ditindaklanjuti.
“Ini menandai bahwa dua ranperda Kota Medan 2025 ini sudah hampir selesai dan akan segera diajukan ke DPRD Kota Medan untuk tahap pengesahan,” ungkap Ignatius.
Manfaat Perda Sosialisasi dan Pendidikan Pancasila bagi Warga Medan
Jika dua ranperda ini disahkan, akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan, di antaranya:
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan daerah yang berlaku.
Memperkuat identitas nasional dan nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.
Menyediakan landasan hukum yang jelas bagi program sosialisasi perda dan pendidikan karakter di lingkungan Pemkot Medan.

















