Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Pemkot Subulussalam Cairkan Bansos Rp2 Juta untuk Pendamping Pasien Miskin

Bess Nugraha by Bess Nugraha
22 Oktober 2025
in Bansos
0
Pemkot Subulussalam Cairkan Bansos Rp2 Juta untuk Pendamping Pasien Miskin

Pemkot Subulussalam Cairkan Bansos Rp2 Juta untuk Pendamping Pasien Miskin

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkot Subulussalam Cairkan Bansos Rp2 Juta untuk Pendamping Pasien Miskin

Pemkot Subulussalam Cairkan Bansos Rp2 Juta untuk Pendamping Pasien Miskin. Pemerintah Kota Subulussalam telah mulai melaksanakan program Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp2 juta bagi pendamping pasien dari kalangan masyarakat miskin yang dirujuk untuk mendapatkan perawatan medis di luar daerah. Langkah ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahan Rabbani (Haji Rasyid Bancin – M. Nasir), pada hari Selasa, 21 Oktober 2025.

Aturan resmi terkait pemberian bansos ini terdapat dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor: 28 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 20 Juni 2025. Perawal ini menjelaskan tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial Khusus untuk Pendamping Pasien yang dirujuk.

Menurut dokumen SK, bansos disalurkan dalam bentuk uang atau barang, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Rujukan untuk layanan kesehatan didefinisikan sebagai pengalihan wewenang dan tanggung jawab terkait masalah kesehatan yang dialami oleh warga, meliputi fasilitas, infrastruktur, teknologi, dan tenaga medis dari luar daerah.

Untuk mendapatkan bansos ini, keluarga yang tergolong miskin harus memenuhi kriteria tertentu. Mereka adalah individu yang tidak mempunyai sumber penghasilan sama sekali atau yang bekerja namun tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan mereka dan keluarga.

Syarat wajib lainnya adalah penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini diberikan satu kali dalam setahun untuk pasien yang sama dalam anggaran untuk rawat inap.

Persyaratan administratif meliputi surat keterangan miskin dari kepala desa, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama pasien. Ada juga ketentuan khusus untuk pendamping pasien bayi baru lahir yang dalam kondisi sakit dan dirujuk.

Pemerintah kota mengingatkan kepala desa agar saat mengeluarkan surat keterangan miskin, harus mengikuti indikator yang telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Sosial tentang Kriteria Fakir Miskin, agar bansos yang diberikan tepat sasaran.

Sumber : https://rri.co.id/daerah/1916902/bansos-rp2-juta-pendamping-pasien-miskin-subulussalam-cair

Tags: Bansosbansos 2025Bansos CairBansos Oktober 2025Cek Bansosinfo bansosjadwal penyaluran bansosPemkot Subulussalam Cairkan Bansos Rp2 Juta untuk Pendamping Pasien Miskinuang bansos

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
Gus Ipul Tinjau Puskesos Sungai Jawi Luar, Puji Peran Strategis dalam Pelayanan Sosial

Gus Ipul Tinjau Puskesos Sungai Jawi Luar, Puji Peran Strategis dalam Pelayanan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sempat Longsor, Jalan Sibolga-Tarutung Normal

Sempat Longsor, Jalan Sibolga-Tarutung Normal

3 Juni 2019
PSMS Antisipasi Permainan Kolektif Perserang

PSMS Antisipasi Permainan Kolektif Perserang

5 Juli 2019
Informasi Terbaru PIP 2025, Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD hingga SMA di Medan

Informasi Terbaru PIP 2025, Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD hingga SMA di Medan

10 Oktober 2025
Daftar SPBU 24 Jam Kota Medan Dari Amplas sampai Marelan

Daftar SPBU 24 Jam Kota Medan Dari Amplas sampai Marelan

3 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.