Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan melakukan penghancuran daging sapi, ayam yang dicampur dengan daging babi asal Malaysia yang masuk melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Selain itu, bibit tumbuhan seperti mangga, apel, anggur, dan bunga potong dari luar negeri yang diamankan dari penumpang di terminal kedatangan internasional juga ikut dimusnahkan.
“Pemusnahan ini dilakukan karena tidak ada dokumen karantina yang sesuai dari negara asal,” kata Prima Indra, perwakilan Balai Karantina Medan, pada Rabu (10/5).
Dia menjelaskan bahwa barang-barang yang diamankan termasuk daging campuran sapi, ayam, dan babi seberat 15 kilogram asal Malaysia.
Selain itu, juga diamankan 14 batang bibit mangga dan nangka asal Malaysia, serta 30 batang bunga potong dari Singapura. Terdapat juga 5 batang bibit apel dan anggur asal Jepang.
“Baik daging, tumbuhan, maupun media pembawa lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar dia di lokasi pemusnahan di kantor BKP Kelas II Medan, Pasar VI Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin Deliserdang.

















