Pemutakhiran Data PKH Medan 2025, Pastikan Namamu Masih Terdaftar Aktif
Pemerintah terus memperkuat program Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini masyarakat.
Memasuki tahun 2025, Dinas Sosial Kota Medan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan proses pemutakhiran data penerima PKH untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang tercatat masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
Langkah ini menjadi penting karena banyak keluarga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, pindah domisili, atau sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau warga Medan yang terdaftar dalam program PKH agar segera memastikan status keaktifan datanya melalui jalur resmi yang tersedia.
Tujuan Pemutakhiran Data PKH 2025
Pemutakhiran data PKH bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial, agar dana yang digulirkan benar-benar diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.
Proses ini juga membantu Kemensos memantau perubahan kondisi sosial masyarakat, seperti peningkatan taraf hidup atau perubahan status pekerjaan kepala keluarga.
Dinas Sosial Kota Medan menegaskan bahwa data penerima manfaat tidak bersifat permanen.
Pemerintah menilai setiap tahun apakah penerima masih memenuhi kriteria atau sudah layak keluar dari daftar penerima. Dengan demikian, bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Cara Cek Status Keaktifan Penerima PKH
Warga Medan dapat memeriksa status keaktifan PKH dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara daring. Caranya mudah:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut masih terdaftar sebagai penerima PKH aktif tahun 2025 atau sudah tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.
Selain melalui situs Kemensos, warga juga bisa mengecek data melalui aplikasi digital lokal seperti DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang terhubung langsung dengan sistem kesejahteraan nasional.
Dokumen yang Diperlukan Saat Pemutakhiran Data
Agar proses pembaruan berjalan lancar, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut dokumen yang wajib dibawa ke kelurahan atau ke pendamping sosial:
- Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh anggota keluarga.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu PKH.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bila diperlukan.
- Bukti perubahan data, seperti surat pindah domisili atau keterangan pekerjaan baru.
Pendamping PKH akan membantu warga melakukan verifikasi ulang, memastikan dokumen lengkap, dan menginput data baru ke sistem Kemensos.
Konsekuensi Jika Tidak Memperbarui Data
Warga yang tidak melakukan pemutakhiran data bisa menghadapi risiko penghentian sementara bantuan PKH.
Hal ini karena sistem akan mendeteksi data lama yang tidak valid, seperti NIK tidak aktif, nama tidak sesuai, atau alamat tidak ditemukan dalam database kependudukan.
Selain itu, penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria — misalnya karena penghasilan meningkat atau anak sudah lulus sekolah — dapat dikeluarkan dari daftar bantuan untuk memberi kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemotongan bantuan, melainkan bagian dari upaya pemerataan sosial dan transparansi penyaluran bansos.
Peran Pendamping PKH di Lapangan
Pendamping PKH di Kota Medan berperan aktif dalam mendampingi keluarga penerima manfaat selama proses pemutakhiran data.
Mereka mendatangi langsung rumah-rumah penerima untuk melakukan wawancara, mencatat perubahan kondisi sosial, dan mengedukasi warga tentang pentingnya memperbarui data secara berkala.
Selain itu, pendamping juga membantu warga mengakses informasi bansos melalui DTSEN maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos, sehingga masyarakat tidak perlu mengantre panjang di kantor kelurahan.
Kesimpulan
Pemutakhiran data PKH Medan 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada keluarga yang benar-benar berhak.
Warga diimbau untuk mengecek status keaktifan data PKH melalui situs Kemensos atau aplikasi DTSEN agar tidak kehilangan hak bantuannya.
Jangan tunda pembaruan data karena memastikan namamu tetap aktif berarti memastikan kesejahteraan keluarga tetap terjaga.

















