Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syarat dan Caranya

Medan Aktual by Medan Aktual
30 September 2025
in Info
0
Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 

Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar pemutihan pajak untuk kendaraan pada wilayah Medan dan Kabupaten kota disekitarnya. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban para pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah tertunggak dan memiliki denda.

Selain itu, hal ini juga menjadi solusi untuk masyarakat di Medan dan Sumatera untuk melunasi kewajiban pajaknya saja tanpa terkena denda. Masyarakat yang ingin tertib administrasi pun bisa membayar pajak tertunggak saja tanpa terkena denda.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini juga sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda administrasi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Dengan program ini, warga hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dibebani denda atau bunga keterlambatan.

Pemerintah meluncurkan kebijakan ini untuk memberi keringanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

Untuk ikut serta dalam program ini, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

KTP asli dan fotokopi sesuai identitas pemilik kendaraan.
STNK asli dan fotokopi.
BPKB asli dan fotokopi.
Uang untuk membayar pokok pajak sesuai jumlah yang tertera.

Pastikan semua dokumen lengkap agar proses administrasi berjalan lancar.

Cara Mengikuti Pemutihan Pajak

Warga Medan bisa mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dengan langkah berikut:

Datangi kantor Samsat terdekat di Kota Medan.
Serahkan berkas dokumen kepada petugas.
Lakukan verifikasi data kendaraan.
Bayar pokok pajak tanpa denda.
Simpan bukti pembayaran sebagai arsip resmi.

Selain di kantor Samsat, beberapa titik layanan Samsat keliling dan gerai Samsat juga melayani program ini untuk mempermudah masyarakat.

Manfaat Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan memberikan banyak manfaat, di antaranya:

Menghapus beban denda keterlambatan.
Memberi kesempatan warga untuk tertib administrasi kendaraan.
Mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan pajak.
Mempermudah transaksi jual beli kendaraan karena status pajak sudah bersih.

Kesimpulan

Program pemutihan pajak kendaraan di Medan menjadi peluang besar bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Dengan memanfaatkan program ini, warga bisa melunasi kewajiban tanpa terbebani denda.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk segera mendatangi Samsat terdekat dan menyelesaikan tunggakan pajak agar lebih tenang dalam berkendara.

Tags: Cara Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cek Status Bansos PKH Online Pakai KTP, Ini Panduannya

Cek Status Bansos PKH Online Pakai KTP, Ini Panduannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Apa Itu Zakat?

Apa Itu Zakat?

17 Oktober 2025
KUR Mandiri 2025 di Medan: Syarat, Cara Daftar, dan Simulasi Cicilan Terbaru

KUR Mandiri 2025 di Medan: Syarat, Cara Daftar, dan Simulasi Cicilan Terbaru

6 Oktober 2025
Tak Perlu ke Kantor Desa! Begini Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT via HP

Tak Perlu ke Kantor Desa! Begini Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT via HP

2 November 2025
Update Stadion di Sumatera Utara 2025, Fasilitas dan Kapasitas Terbaru

Update Stadion di Sumatera Utara 2025, Fasilitas dan Kapasitas Terbaru

9 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.