Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pemutihan Pajak Sumut Digelar September Hingga Akhir November

Medan Aktual by Medan Aktual
4 September 2022
in Berita
0
Pemutihan Pajak Sumut Digelar September Hingga Akhir November
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, Pemprov Sumut menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumut mulai 6 September 2022 hingga 30 November 2022. Program ini berlaku di seluruh Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Sumut.

Pemprov Sumut mengajak masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan PKB ini. Jangan sampai data kendaraan Wajib Pajak dihapus dari daftar registrasi identifikasi kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumut (BPPRDSU) Achmad Fadly menyebutkan, program pemutihan PKB, meliputi:

  • Pemilik kendaraan bebas terkena denda PKB.
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II.
  • Bebas tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya.
  • Serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWKDLLJ) untuk tahun yang lewat.

“Penghapusan sanksi administrasi atas PKB adalah kecuali sanksi administrasi yang muncul karena keterlambatan pendaftaran atas penyerahan kendaraan pertama/baru (BBNKB II), ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau exit dump. Kemudian, dilakukan pembebasan tunggakan pokok PKB untuk masa pajak tahun keempat dan seterusnya, atau masa pajak bulan ke-37 terhadap Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB. Dan ada juga pembebasan pokok BBNKB untuk penyerahan kedua (BBNKB kedua) dan seterusnya, serta penghapusan sanksi administrasi atas BBNKB kedua,” jelas Fadly, (1/9).

Selain Wajib Pajak perorangan, program pemutihan PKB juga berlaku bagi badan usaha swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan instansi pemerintah di seluruh wilayah Sumut.

“Program ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumut Tahun 2022 tentang Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi PKB/BBNKB Akselerasi pemulihan Ekonomi Daerah Pasca Pandemi COVID-19. Program pemutihan PKB dihadirkan untuk meringankan masyarakat Sumut dalam membayarkan tunggakan pajak kendaraannya setelah di pandemi ini,” tambah Fadly.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menuturkan, potensi PKB di Sumut sangat besar. Namun, hingga saat ini belum tergali secara maksimal. Dari 7 juta kendaran yang ada di Sumut, hanya 30 persen yang patuh membayar pajak.

Adapun kontribusi PKB terhadap PAD sebesar Rp 2,4 triliun. Dengan demikian, program pemutihan PKB ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak.

“PKB ini merupakan salah satu sumber utama PAD, yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan berbagai fasilitas umum lainnya. Ini kalau bisa masuk 60 persen saja, bisa mencapai Rp 7 triliun sampai Rp 9 triliun, yang bisa digunakan dalam kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujar Edy.

Secara simultan, Pemprov Sumut juga sudah memberikan kemudahan dalam hal membayar pajak, seperti di Mal Pelayanan dan aplikasi digital. Sehingga, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan bermotor untuk menunggak pajak.

Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari A.M Sinik menyatakan dukungan terhadap terselenggaranya sebuah inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Sumut melalui program pemutihan PKB.

“Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan terobosan. Program yang di bangun ini sangat bermartabat, artinya sebuah kepedulian yang sangat besar dilakukan oleh pemerintah daerah di saat masyarakat lagi paceklik dari perekonomian, di samping menyadarkan masyarakat untuk peduli dan sadar untuk bayar pajak kendaraannya,” kata Azhari, (31/8).

Tags: pemutihan pajak sumut

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
PSDS Deli Serdang Ditahan Imbang Tamunya Sriwijaya FC

PSDS Deli Serdang Ditahan Imbang Tamunya Sriwijaya FC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Memastikan Kampus Luar Negeri Berkualitas Sebelum Kamu Memutuskan Mendaftar

Cara Memastikan Kampus Luar Negeri Berkualitas Sebelum Kamu Memutuskan Mendaftar

8 Desember 2025
Cara Cek Bansos PIP Oktober 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat

Cara Cek Bansos PIP Oktober 2025 Lewat HP, Mudah dan Cepat

3 Oktober 2025
Atasi Dugaan Judi Online, Pemerintah Sediakan Aplikasi Pemulihan Rekening Bansos

Atasi Dugaan Judi Online, Pemerintah Sediakan Aplikasi Pemulihan Rekening Bansos

16 Oktober 2025
Cara dan Syarat Membuat Surat Kuasa Beserta Contohnya

Cara dan Syarat Membuat Surat Kuasa Beserta Contohnya

6 November 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.