Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Telah Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi telah memperkenalkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai pada bulan Oktober 2025. Inisiatif ini menawarkan berbagai kemudahan dan pengurangan pajak bagi masyarakat di Sumut.
Tujuannya adalah untuk meringankan beban finansial warga dan juga meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam pembayaran pajak.
Program Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025
Sejak tanggal 1 Oktober 2025, Pemprov Sumut akan memberikan diskon hingga 5% untuk pengurangan pokok PKB tahun 2025. Program ini berlaku bagi semua wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu. Selain itu, ada beberapa keringanan tambahan yang ditawarkan, antara lain:
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua antar-individu di wilayah Sumut.
- Pembebasan pajak progresif untuk kendaraan yang memenuhi syarat.
- Penghapusan denda atau sanksi administratif PKB bagi wajib pajak yang terlambat membayar.
- Penghapusan pokok tunggakan PKB untuk tahun sebelum 2024.
- Pembebasan denda dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, program ini juga merupakan bentuk kerjasama untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Kemudahan Pembayaran Pajak yang Tersedia
Pemprov Sumut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak dengan menyediakan fitur melalui aplikasi SIGNAL dan e-SAMSAT.
Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara online dengan bantuan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Di samping itu, pembayaran juga bisa dilakukan langsung di kantor Samsat yang ada di seluruh Sumatera Utara.
Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu khawatir akan proses yang rumit. Akses yang mudah ini mendukung masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan PKB secara optimal.
Manfaat dan Harapan dari Program Pemutihan PKB Sumut
Selain membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang kewajiban pajak. Dengan semakin tingginya partisipasi dari wajib pajak, pembangunan di daerah Sumatera Utara bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, masyarakat yang patuh membayar pajak akan memperoleh manfaat berupa diskon dan penghapusan denda. Oleh karena itu, keuntungan ini langsung dirasakan oleh warga dan sekaligus mendukung kemajuan daerah.