Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Pencairan BLT Tunai Rp900 Ribu serta Aturan Baru KKS Penerima Bansos 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Maret 2025
in Informasi
0
Pencairan BLT Tunai Rp900 Ribu serta Aturan Baru KKS Penerima Bansos 2025

Pencairan BLT Tunai Rp900 Ribu serta Aturan Baru KKS Penerima Bansos 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pencairan BLT Tunai Rp900 Ribu serta Aturan Baru KKS Penerima Bansos 2025

Bantuan sosial langsung tunai (BLT) non-PKH dan BPNT kini mulai dicairkan dengan nominal Rp225 ribu, Rp375 ribu, dan Rp900 ribu untuk penerima yang terdaftar.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk memeriksa saldo rekening mereka untuk memastikan penerimaan bantuan.

Pencairan BLT Tunai dan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan sosial tunai yang dicairkan hari ini merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk semester pertama tahun 2025.

Nominal bantuan bervariasi, yaitu Rp225 ribu, Rp375 ribu, dan Rp900 ribu, yang merupakan pencairan untuk setengah semester.

Seharusnya, siswa SD menerima Rp450 ribu per semester, siswa SMP Rp750 ribu per semester, dan siswa SMA/SMK Rp1,8 juta per semester.

Pencairan setengah semester ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran.

Dana PIP bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah atau membayar biaya sekolah.




Aturan Baru Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Penerima Bansos

Kementerian Sosial juga mengeluarkan peraturan terbaru terkait kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berpotensi menghapus sebagian penerima bantuan sosial (bansos) BLT pada tahun 2025.

KKS yang diterbitkan pada tahun 2017 hingga 2020, dengan masa kepesertaan lebih dari 5 tahun, berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Peraturan ini bertujuan agar KPM PKH yang sudah menerima bantuan selama 5 tahun dapat naik kelas atau beralih ke program lain seperti Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), yang diharapkan mendukung kemandirian ekonomi mereka.




KPM yang Tidak Akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos

Namun, ada dua golongan KPM yang tidak akan dihapus meskipun masa kepesertaannya telah lebih dari 5 tahun:

  1. KPM Lansia: KPM dengan komponen lansia dalam keluarga akan tetap menerima bantuan sosial.

  2. KPM Disabilitas: KPM dengan komponen disabilitas dalam keluarga juga tidak akan dihapus.

Fokus penghapusan penerima KKS akan diarahkan pada KPM usia produktif (sekitar 20 hingga 50 tahun) yang diharapkan sudah dapat mandiri secara ekonomi.




Persiapan KPM Menghadapi Perubahan dan Penghapusan Bansos

KPM yang telah menerima bantuan sosial selama lebih dari 5 tahun disarankan untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi penghapusan.

Mereka juga diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial mengenai perubahan kebijakan ini.

Jangan lupa untuk selalu mengecek saldo rekening dan memastikan data penerima bansos Anda lengkap melalui aplikasi atau website resmi Kementerian Sosial.

Tags: bantuan sosialKartu keluarga sejahteraPencairan BLT Tunaipenerima bansosPersiapan KPMprogram indonesia pintar

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Info Pencairan Bansos PKH Terbaru dan Nominal Bantuan Tahap Kedua Tahun 2025

Info Pencairan Bansos PKH Terbaru dan Nominal Bantuan Tahap Kedua Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Identifikasi Bakat dan Potensi Pelajar

Identifikasi Bakat dan Potensi Pelajar

30 November 2019
Mudah, Begini Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Atau Belum

Mudah, Begini Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Atau Belum

15 Desember 2025
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Setelah Resign

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Nonaktif Setelah Resign

12 April 2025
Gagal Dapat KUR BRI? Ini 5 Penyebab Pengajuan Ditolak dan Cara Ampuh Mengatasinya!

Panduan Lengkap: Cara Cepat dan Mudah Mengajukan KUR BRI agar Disetujui

12 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.