Pencairan BSU Sampai Kapan? Simak Jadwal Penyalurannya
Pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, salah satunya melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini merupakan program dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan secara langsung kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dengan tujuan untuk meringankan beban hidup.
Program BSU juga menjadi bentuk komitmen pemerintah bersama dengan Kementerian Sosial dan juga Kementerian Ketenagakerjaan dalam membantu para pekerja/buruh yang terdampak gejolak ekonomi global maupun kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, hingga pertengahan 2025 ini, banyak masyarakat masih bertanya-tanya sampai kapan BSU akan disalurkan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan lengkap seputar jadwal pencairan BSU tahun 2025 yang perlu Anda ketahui.
Syarat Penerima BSU 2025
Sebelum mengetahui jadwal pencairan, penting bagi calon penerima untuk memahami syarat penerima BSU tahun 2025, mengingat pemerintah terus melakukan pembaruan data agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat penerima BSU yang umumnya berlaku:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK di daerah masing-masing.
Bukan penerima program bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Bekerja di wilayah yang terdampak ekonomi, baik karena inflasi, kenaikan BBM, atau dampak lainnya.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Hingga Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan tanggal resmi terkait batas akhir pencairan BSU tahun ini. Namun, jika merujuk pada penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan secara bertahap mulai dari kuartal kedua hingga menjelang akhir tahun.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Agar tidak terlewat, pekerja bisa secara berkala mengecek status penerimaan BSU secara online melalui beberapa cara berikut:
Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Laman Resmi Kemnaker
- Akses laman resmi kemnaker di https://kemnaker.go.id
- Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu.
- Isi data diri secara lengkap, lalu aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel Anda.
- Jika sudah memiliki akun, cukup login ke situs tersebut.
- Lengkapi profil pribadi, seperti foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan jenis lokasi tempat tinggal.
- Notifikasi akan muncul secara otomatis jika Anda termasuk penerima, telah ditetapkan, atau sudah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di PlayStore
- Buka aplikasi, lalu klik ikon (i) berwarna merah yang berada di pojok kanan pada tampilan login.
- Pilih logo Kemnaker.
- Pada bagian “Jenis Bantuan”, pilih opsi BSU Kemnaker 1.
- Ambil foto e-KTP dengan jelas menggunakan tombol kamera agar terbaca oleh sistem.
- Isi data pribadi secara lengkap, lalu klik “Lanjutkan”.
- Jika NIK dan data yang Anda masukkan cocok dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul kode QR (barcode) pada aplikasi Pospay sebagai bukti.
Besaran Bantuan BSU 2025
Hingga kini, belum ada perubahan nominal resmi dari pemerintah terkait besaran BSU tahun 2025. Jika merujuk tahun sebelumnya, besaran bantuan yang diberikan per penerima adalah Rp600.000 per bulan selama masa penyaluran. Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah terdaftar dan valid di BPJS Ketenagakerjaan.
















