Pencairan Dana BSU Diperpanjang sampai 6 Agustus 2025, Simak Proses Pencairannya
Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah secara resmi memperpanjang batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga 6 Agustus 2025.
Kebijakan ini menjadi peluang terakhir bagi para penerima BSU yang belum mencairkan bantuannya melalui kantor pos.
Sebelumnya, pencairan dana BSU dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025, namun setelah evaluasi bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, diputuskan untuk memberi perpanjangan selama lima hari.
“Kami sepakat memberi tambahan waktu pencairan agar PT Pos Indonesia bisa menyalurkan BSU dengan optimal,” ujar Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker saat mengunjungi Kantor Pos Mataram, NTB (1 Agustus 2025), dikutip dari Antara.
Syarat dan Daftar Penerima BSU 2025
Program BSU 2025 diberikan satu kali dengan nominal Rp600 ribu dan menyasar pekerja formal serta honorer yang memenuhi kriteria berikut:
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Termasuk dalam data 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer
- Untuk tahun ini, pemerintah telah menganggarkan Rp10,72 triliun untuk penyaluran bantuan ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online
Berikut ini dua metode mudah untuk mengecek status penerima BSU 2025, baik melalui aplikasi maupun website resmi pemerintah:
1. Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store
- Klik ikon “i” di pojok kanan bawah
- Pilih menu Bantuan Sosial > BSU 2025
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Jika terdaftar, notifikasi pencairan akan langsung muncul
2. Cek Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker
- Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun Kemnaker jika belum memiliki
- Pilih menu “Cek Bantuan”
- Sistem akan menampilkan status apakah kamu termasuk penerima BSU
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos Terdekat
Jika kamu sudah dinyatakan sebagai penerima, berikut langkah-langkah mencairkan BSU 2025 di kantor pos:
- Bawa KTP asli saat datang ke kantor pos
- Tunjukkan status penerima dari aplikasi Pospay atau QR Code
- Petugas akan melakukan verifikasi dan dana akan dicairkan secara tunai
Strategi Percepatan Pencairan BSU di Wilayah 3T
Pemerintah juga terus mempercepat pencairan BSU di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui metode jemput bola.
Komunitas nelayan, petani, buruh kebun, dan pekerja informal menjadi sasaran utama tim lapangan dari PT Pos Indonesia.
“Saat ini, BSU sudah tersalurkan sebesar 92 persen. Kami menargetkan 100 persen selesai sebelum 6 Agustus,” ujar Plt Dirut PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, dikutip dari Kompas.
Jangan Lewatkan! BSU 2025 Hanya Bisa Dicairkan Hingga 6 Agustus
Masyarakat yang belum mencairkan bantuannya diminta untuk segera cek status penerima dan melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir.
Dengan sinergi antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, pemerintah menargetkan seluruh penerima bisa mendapatkan haknya secara tuntas sebelum 6 Agustus 2025.


















Malam pak …mohon petunjuk pak..saya sudah lama bekerja di suatu perusahaan,dan saya sudah terdaftar BPJS tenaga kerja tapi saya blm mendapat bsu tenaga kerja .tapi saya cek melalui hp hindroit melalui cek nik saya dapat bantuan bsu tenaga kerja..tapi saya cek di ATM tidak ada saldo bantuan BPJS tenaga kerja..saya pergi ke kantor pos,dan pegawai kantor pos mencek saya tidak dapat..bagaimana ini pak langkah selanjutnya.