Pencairan Dialihkan dari KKS via PT Pos! Ini Daftar KPM yang Resmi Dicoret dari Bansos Sudah Muncul di SIKS-NG
Kabar ini mungkin akan mengejutkan bagi sebagian KPM bansos di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari SIKS-NG, sudah ada bukti jelas mengenai KPM yang secara resmi dicoret dari kepesertaan penerima bantuan sosial di tahap kedua dan tahap selanjutnya.
Pada tampilan SIKS-NG, KPM bansos yang dicoret ini akan menunjukkan jumlah nominal nol dan keterangan “exclude”. Ini adalah tanda bahwa KPM tersebut tidak lagi bisa menerima bantuan sosial.
Penting untuk diketahui, jika status di aplikasi Cek Bansos Anda belum berubah ke periode terbaru, jangan khawatir. Aplikasi Cek Bansos belum ter-update secara menyeluruh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua ini tidak sama dengan tahapan sebelumnya.
Akan ada penerima baru, dan tentunya akan ada juga penerima yang dicoret karena sudah dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah, khususnya mereka yang masuk kategori desil 5 sampai 10.
Di sisi lain, ada kabar gembira! Nama-nama untuk penerima bantuan sosial yang baru juga sudah keluar di SIKS-NG.
Untuk proses pencairan bansos PKH dan BPNT yang dilakukan melalui Kantor Pos, ada update terbaru di SIKS-NG per hari ini. Tampilannya menunjukkan keterangan “proses BUREAU” (Buka Rekening Kolektif).
Jika tidak ada perubahan, ini berarti semua proses pencairan yang seharusnya melalui Kantor Pos akan dialihkan ke kartu KKS. Jika ini benar terjadi, KPM penerima PKH dan BPNT via pos harus lebih bersabar.
Proses BUREAU ini memakan waktu yang tidak sebentar. Di tahun 2024, proses ini bahkan bisa memakan waktu hingga 6 bulan sampai kartu KKS jadi dan disalurkan kepada KPM yang terdaftar pencairannya di Kantor Pos.
Ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahap pertama tahun 2025 pun, awalnya statusnya adalah “proses BUREAU”, namun kemudian berubah menjadi PT Pos menjelang pencairan bansos.
















