Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Pencairan Dialihkan dari KKS via PT Pos! Ini Daftar KPM yang Resmi Dicoret dari Bansos Sudah Muncul di SIKS-NG

Bess Nugraha by Bess Nugraha
12 Juni 2025
in Info
0
Pencairan Dialihkan dari KKS via PT Pos! Ini Daftar KPM yang Resmi Dicoret dari Bansos Sudah Muncul di SIKS-NG
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pencairan Dialihkan dari KKS via PT Pos! Ini Daftar KPM yang Resmi Dicoret dari Bansos Sudah Muncul di SIKS-NG

Kabar ini mungkin akan mengejutkan bagi sebagian KPM bansos di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari SIKS-NG, sudah ada bukti jelas mengenai KPM yang secara resmi dicoret dari kepesertaan penerima bantuan sosial di tahap kedua dan tahap selanjutnya.
Pada tampilan SIKS-NG, KPM bansos yang dicoret ini akan menunjukkan jumlah nominal nol dan keterangan “exclude”. Ini adalah tanda bahwa KPM tersebut tidak lagi bisa menerima bantuan sosial.
Penting untuk diketahui, jika status di aplikasi Cek Bansos Anda belum berubah ke periode terbaru, jangan khawatir. Aplikasi Cek Bansos belum ter-update secara menyeluruh dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua ini tidak sama dengan tahapan sebelumnya.
Akan ada penerima baru, dan tentunya akan ada juga penerima yang dicoret karena sudah dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah, khususnya mereka yang masuk kategori desil 5 sampai 10.
Di sisi lain, ada kabar gembira! Nama-nama untuk penerima bantuan sosial yang baru juga sudah keluar di SIKS-NG.
Untuk proses pencairan bansos PKH dan BPNT yang dilakukan melalui Kantor Pos, ada update terbaru di SIKS-NG per hari ini. Tampilannya menunjukkan keterangan “proses BUREAU” (Buka Rekening Kolektif).
Jika tidak ada perubahan, ini berarti semua proses pencairan yang seharusnya melalui Kantor Pos akan dialihkan ke kartu KKS. Jika ini benar terjadi, KPM penerima PKH dan BPNT via pos harus lebih bersabar.
Proses BUREAU ini memakan waktu yang tidak sebentar. Di tahun 2024, proses ini bahkan bisa memakan waktu hingga 6 bulan sampai kartu KKS jadi dan disalurkan kepada KPM yang terdaftar pencairannya di Kantor Pos.
Ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahap pertama tahun 2025 pun, awalnya statusnya adalah “proses BUREAU”, namun kemudian berubah menjadi PT Pos menjelang pencairan bansos.
Tags: Pencairan Dialihkan dari KKS via PT Pos! Ini Daftar KPM yang Resmi Dicoret dari Bansos Sudah Muncul di SIKS-NG

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Gubernur Bobby Nasution Siap Dukung PSMS Medan, Manajemen Harap Ada Pertemuan Strategis

Gubernur Bobby Nasution Siap Dukung PSMS Medan, Manajemen Harap Ada Pertemuan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

TPG Triwulan 4 Guru ASN Kok Hanya Cair 2 Bulan? Ini Penjelasannya

TPG Triwulan 4 Guru ASN Kok Hanya Cair 2 Bulan? Ini Penjelasannya

25 November 2025
Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober–Desember 2025, Sudah Masuk ke Rekeningmu?

Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Oktober–Desember 2025, Sudah Masuk ke Rekeningmu?

31 Oktober 2025

USU Tampung 7.759 Mahasiswa Jalur Seleksi Nasional

19 Januari 2019
Syarat Membuat KTP di Kota Medan Tahun 2025: Simak dan Jangan Sampai Keliru!

Syarat Membuat KTP di Kota Medan Tahun 2025: Simak dan Jangan Sampai Keliru!

30 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.