Ibu-Ibu Senyum Lagi! Dana PKH Oktober 2025 Mulai Masuk ke Rekening Hari Ini
Hari ini menandai momen gembira bagi banyak ibu rumah tangga penerima PKH: dana PKH Tahap IV untuk periode Oktober–Desember 2025 mulai masuk ke rekening mereka. Pencairan PKH Oktober 2025 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo sudah muncul, meskipun masih ada yang menunggu proses transfer dari bank penyalur.
Beberapa daerah juga mencatat penambahan dana bonus penebalan para penerima PKH bersama bantuan BPNT dan paket pangan (beras + minyak goreng) secara bersamaan.
Rincian Penyaluran & Kategori Penerima
Pencairan PKH tahap IV menjangkau periode Oktober hingga Desember 2025, dan penyaluran dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos bagi area yang akses perbankannya terbatas.
KPM di berbagai wilayah melaporkan bahwa dana PKH sudah mulai muncul di rekening mereka.
Besaran dana PKH yang diterima setiap keluarga bergantung pada kategori penerima: ibu hamil/nifas, anak usia dini, siswa SD/SMP/SMA, lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Sementara itu, beberapa media juga melaporkan bahwa KPM menerima tambahan penebalan sebesar Rp 400.000 bersama paket sembako diperlukan.
Mekanisme Transfer & Verifikasi
Bank penyalur saat ini memproses transfer dana secara bertahap berdasarkan validitas data KPM di sistem SIKS-NG / DTKS.
Sebagian KPM sudah menerima notifikasi bahwa dana masuk; sementara yang lain masih menunggu status “cek rekening” atau instruksi lebih lanjut.
Penerima yang belum melihat dana di rekening disarankan mengecek status melalui aplikasi bank, kantor pos, atau langsung ke petugas pendamping sosial di wilayahnya.
Baca Juga: Banyak Bansos yang Cair pada Oktober 2025, Berikut Daftarnya!
Cara Cek Pencairan PKH Oktober 2025
Agar ibu-ibu penerima PKH bisa memastikan apakah dana sudah tiba di rekening mereka, berikut langkah pengecekan resmi:
- Cek situs resmi Cek Bansos (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK, nama, dan lokasi domisili.
- Gunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel, jika sudah terdaftar, untuk melihat status pencairan dana PKH tahap IV.
- Konfirmasi ke pendamping sosial atau kantor desa/kelurahan, apakah nama sudah tercantum dalam daftar penerima dan apakah rekening telah diverifikasi.
Pastikan data di DTKS / SIKS-NG sudah mutakhir agar transfer tidak tertunda.
Kesimpulan
Mulai hari ini, dana PKH Tahap IV (Oktober–Desember 2025) mulai mengisi rekening sebagian ibu penerima manfaat.
Meskipun tidak semua daerah serentak menerima transfer, proses penyaluran terus berlangsung secara bertahap.
Untuk memastikan haknya, para ibu penerima disarankan segera cek status nama mereka melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos serta memastikan data mereka valid di sistem sosial.
Follow Instagram MedanAktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/
















