Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Cek Status dan Cara Mendapatkan Bantuan Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI kembali menggelar Program Indonesia Pintar (PIP), dengan pencairan dana bantuan yang dijadwalkan pada Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Dana bantuan PIP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dengan nominal yang bervariasi, antara lain:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp 225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp 375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir mendapat Rp 500.000.
Pencairan dana PIP termin pertama 2025 dimulai pada Februari hingga April 2025.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengecek apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser di ponsel dan kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
- Masukkan data yang diminta, seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan serta besaran bantuan yang diterima jika siswa terdaftar.
Kategori Penerima Bantuan PIP
Terdapat dua kategori penerima Program Indonesia Pintar:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
- Terdaftar sebagai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Mengapa Dana PIP Belum Cair?
Beberapa faktor bisa menyebabkan dana PIP belum cair, seperti:
- Siswa bukan penerima PIP pada tahun ini (pastikan statusnya dengan sekolah).
- Rekening yang terdaftar berbeda (cek dengan pihak sekolah).
- Dana telah ditarik sebelumnya (periksa riwayat transaksi rekening).
- Masih dalam SK Nominasi PIP (penyaluran dilakukan setelah rekening aktif).
- Dana dikembalikan ke kas negara jika penerima sebelumnya tidak melakukan aktivasi rekening.
Segera cek status penerimaan PIP Anda dan pastikan semua data sudah sesuai agar dana bantuan bisa cair tepat waktu.
















