Pencuri Motor Driver Ojol di Medan Kesawan Ditangkap Polisi Saat Masih Gunakan Barang Bukti
Seorang pria berinisial MAS (34 tahun) akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah diduga kuat mencuri sepeda motor milik seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Kesawan, Medan.
Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Tanjung Morawa pada Rabu, 13 Agustus 2025, saat pelaku masih mengendarai motor curian tersebut.
Pelaku diketahui merupakan warga Perumahan Griya Mora Indah, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban sebagai barang bukti.
Kronologi Pencurian Motor Ojol di Medan
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama M. Nazri (28 tahun), warga Dusun I, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa.
Pencurian terjadi pada 28 Mei 2025, saat pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan meminta diantar ke PT Trakindo Amplas, Medan.
Di tengah perjalanan, pelaku mengarahkan korban menuju perumahan Adam Maris di Desa Limau Manis.
Korban mengaku mengikuti permintaan tersebut karena merasa seperti terhipnotis.
Tanpa disadari, motor korban dibawa kabur oleh pelaku, sementara korban ditinggalkan di Jalan Limau Manis dalam keadaan bingung dan tidak berdaya.
Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berjalan
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonny H. Damanik, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa tersangka saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan. Kasusnya masih terus dikembangkan,” jelas AKP Jonny pada Kamis (14/8/2025).

















