Pendaftaran NPWPD HRH Medan Online: Syarat Lengkap dan Link Resmi Bapenda Kota
Apakah kamu memiliki usaha di bidang hotel, restoran, atau hiburan di Kota Medan? Jika ya, kamu wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Kini, prosesnya semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui portal resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Simak syarat lengkap, link pendaftaran, dan panduan praktisnya di sini!
Apa Itu NPWPD HRH Medan Online?
NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) adalah identitas yang diberikan kepada pelaku usaha yang wajib membayar pajak daerah.
Sektor HRH (Hotel, Restoran, Hiburan) menjadi salah satu kategori wajib pajak yang paling aktif di Kota Medan.
Melalui sistem Pendaftaran NPWPD HRH Medan Online, pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda. Semua proses, mulai dari pengisian data hingga unggah berkas, bisa dilakukan lewat situs smarttax.medan.go.id . Selain itu, sistem ini juga terintegrasi dengan aplikasi UBER SPPPD Online, sehingga kamu dapat memantau status registrasi dengan mudah.
Syarat Pendaftaran NPWPD HRH Medan
- Mengisi Formulir Pendaftaran Online
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Pemilik – Materai Elektronik Rp. 10.000) *Pdf
- Nib (Pribadi/Badan/Cv) *Pdf
- Surat Keterangan Usaha Dari Lurah (Bagi Yang Tidak Memiliki Nib) *Pdf
- Data Pendirian Usaha (Badan/Cv/Pt) – Dikirim Melalui Wa, File Pdf
- Fotokopi Ktp (Pemilik) *Pdf
- Fotokopi Ktp (Penanggung Jawab)
- Fotokopi Usaha Tampak Depan
Langkah-langkah Pendaftaran NPWPD HRH Medan Online
Berikut panduan praktis yang bisa kamu ikuti untuk melakukan Pendaftaran NPWPD HRH Medan Online:
- Buka browser Chrome di ponsel atau komputer.
- Ketik alamat situs: smarttax.medan.go.id.
- Pilih menu Registrasi UBER SPPPD Online.
- Isi data lengkap sesuai dengan identitas pemilik dan usaha.
- Unggah semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya.
- Klik Submit dan tunggu konfirmasi dari Bapenda Kota Medan.
- Jika semua berkas valid, NPWPD kamu akan diterbitkan secara digital.
Di sisi lain, bagi kamu yang mengalami kendala, bisa langsung menghubungi petugas Bapenda melalui WhatsApp di 0822-7686-3640. Mereka siap membantu proses registrasi dan verifikasi dokumen.














