Pendaftaran PIP 2025, Apakah Bisa Online? Ini Faktanya
Informasi mengenai pendaftaran PIP 2025 kembali ramai dibahas menjelang penyaluran bantuan pendidikan periode November 2025. Banyak orang tua dan siswa bertanya apakah PIP untuk tahun 2025 dan 2026 sudah bisa didaftarkan secara online lewat HP, sebagaimana layanan pemerintah lain yang kini berbasis digital.
Pertanyaan tersebut muncul secara wajar, namun mekanisme PIP ternyata menggunakan sistem khusus yang tidak mengizinkan siswa atau orang tua melakukan pendaftaran secara mandiri.
Pendaftaran PIP Tidak Bisa Online, Ini Penjelasannya
Koordinator Pokja PIP, Sofiana Nurjanah, menjelaskan bahwa proses pendaftaran PIP sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah.
Siswa maupun orang tua tidak dapat mendaftar melalui aplikasi, formulir online, atau situs apa pun. Semua proses identifikasi dilakukan oleh sekolah melalui pengelola PIP dan operator Dapodik.
Jika sekolah belum mengusulkan data siswa yang memenuhi kriteria, orang tua sebaiknya menanyakan langsung ke pihak sekolah mengenai syarat penerimaan agar siswa dapat diinput ke Dapodik, yang menjadi basis data resmi pemerintah untuk penentuan penerima PIP.
Artinya, mekanisme pendaftaran PIP 2025 tidak dapat dilakukan pribadi, karena sepenuhnya bergantung pada usulan sekolah.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan tunai yang dirancang untuk meringankan beban pendidikan siswa dari keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan untuk:
- memperluas akses pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun,
- mencegah siswa putus sekolah karena masalah biaya,
- membantu anak yang sempat berhenti sekolah agar dapat kembali belajar.
Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pendidikan nasional.
Peran Besar Sekolah dalam Penentuan Penerima
Sistem PIP berjalan melalui sekolah sebagai penentu utama. Sekolah bertanggung jawab:
- mengidentifikasi siswa dari keluarga kurang mampu,
- memasukkan data ke Dapodik,
- dan memastikan kelengkapan informasi calon penerima.
Pemerintah menggunakan Dapodik sebagai dasar validasi sebelum menentukan siapa yang layak menerima PIP.
Sofiana bahkan menegaskan bahwa idealnya sekolah aktif menjelaskan prosedur kepada siswa dan wali murid, bukan hanya menunggu permintaan.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
Nominal bantuan berbeda sesuai tingkat pendidikan:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Untuk siswa kelas akhir, bantuan diberikan separuh dari nominal:
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Sasaran Utama Program PIP
Penerima prioritas PIP meliputi:
- pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- anak yatim piatu dan penghuni panti asuhan,
- siswa hampir putus sekolah,
- korban bencana atau konflik,
- siswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas,
- anak dengan orang tua yang sedang menjalani hukuman penjara.
Beberapa kategori membutuhkan rekomendasi Dinas Pendidikan, kecuali penyandang disabilitas yang dapat langsung diusulkan oleh sekolah.

















