Pendamping PKH Medan Bantu Warga Atasi Kendala Data dan Pencairan Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia, termasuk di Kota Medan.
Dalam pelaksanaannya, pendamping PKH berperan penting untuk memastikan seluruh bantuan sosial sampai tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
Tugas pendamping tidak hanya mengawasi proses pencairan, tetapi juga membantu warga mengatasi berbagai kendala, mulai dari masalah data tidak valid, perubahan status sosial ekonomi, hingga kesulitan pencairan dana bantuan di bank penyalur.
Kehadiran pendamping menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, sehingga setiap permasalahan dapat segera diatasi tanpa harus menunggu lama.
Fungsi Pendamping PKH di Lapangan
Pendamping PKH bertugas untuk melakukan pendataan, memverifikasi kelayakan penerima manfaat, memberikan edukasi, dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Setiap pendamping mengampu sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah binaan tertentu.
Mereka aktif melakukan kunjungan rumah, mengumpulkan data penerima, dan memastikan bahwa bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data—misalnya penerima sudah pindah domisili atau ekonomi sudah membaik—pendamping akan mengusulkan pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih berhak.
Selain itu, pendamping juga menjadi penyuluh sosial.
Mereka memberikan pembinaan dan motivasi kepada keluarga penerima agar lebih mandiri secara ekonomi, misalnya dengan mendorong mereka mengikuti pelatihan keterampilan, membuka usaha kecil, atau mengelola bantuan untuk kebutuhan produktif.
Kendala yang Sering Dialami Penerima Bansos
Dalam pelaksanaan di lapangan, pendamping PKH sering menemui berbagai kendala teknis dan administratif. Beberapa masalah umum yang dihadapi warga Medan antara lain:
- Data kependudukan tidak sinkron, misalnya perbedaan nama di KTP dan KK dengan data di sistem Kemensos.
- Nomor rekening tidak aktif karena lama tidak digunakan atau ada kesalahan input saat pendaftaran.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hilang atau rusak, sehingga warga kesulitan melakukan pencairan.
- Kesulitan mengakses informasi resmi, terutama bagi warga lanjut usia atau yang tidak memiliki smartphone.
- Kurangnya pemahaman tentang mekanisme pencairan bansos, seperti jadwal dan lokasi penyaluran bantuan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pendamping PKH melakukan pendekatan langsung kepada warga, membantu verifikasi ulang data, serta berkoordinasi dengan bank penyalur (Himbara) dan Dinas Sosial Kota Medan.
Pendamping PKH sebagai Penghubung Data DTSEN
Pemerintah kini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan untuk menentukan penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Pendamping PKH memiliki peran strategis dalam memastikan data tersebut selalu mutakhir dan akurat.
Mereka melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin, memastikan bahwa setiap perubahan kondisi keluarga tercatat di sistem DTSEN.
Misalnya, jika ada anggota keluarga meninggal, pindah, atau sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan, maka data akan segera diperbarui.
Langkah ini penting agar bantuan tidak salah sasaran dan bisa menjangkau keluarga baru yang lebih membutuhkan.
Pendamping juga menjadi sumber informasi utama bagi warga yang ingin mengetahui status data mereka atau mengajukan pembaruan data sosial ekonomi.
Edukasi dan Pemberdayaan Warga Penerima PKH
Selain membantu proses administratif, pendamping PKH juga berperan dalam mengedukasi penerima manfaat agar lebih memahami tujuan program dan cara memanfaatkan bantuan dengan bijak.
Melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), pendamping memberikan pelatihan mengenai kesehatan keluarga, pendidikan anak, pengelolaan keuangan, dan kewirausahaan.
Tujuannya adalah agar penerima PKH tidak bergantung pada bantuan semata, tetapi memiliki keterampilan dan motivasi untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Di beberapa wilayah Medan, pendamping juga berinisiatif mengembangkan kelompok usaha bersama (KUBE) bagi penerima PKH, sehingga warga bisa saling mendukung dalam mengembangkan usaha kecil.
Kesimpulan
Keberadaan pendamping PKH di Kota Medan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
Mereka tidak hanya berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai pendamping sosial yang peduli terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui bimbingan dan kerja keras pendamping, banyak keluarga penerima manfaat kini lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu memanfaatkan bantuan dengan cara yang produktif.
Pemerintah pun berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut agar penyaluran bansos berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

















