Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Pendidik PAUD Non Formal Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar dan Cek Statusnya

Anissa by Anissa
13 Agustus 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Pendidik PAUD Non Formal Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar dan Cek Statusnya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendidik PAUD Non Formal Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Cara Daftar dan Cek Statusnya

Sebanyak 253. 407 pengajar PAUD Non Formal yang bekerja di tempat seperti Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk satu kali pembayaran sebesar Rp600 ribu sebagai hadiah istimewa dari Presiden Prabowo Subianto menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Program ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-formal di tanah air.



Besaran dan Peraturan BSU Pendidik PAUD Non Formal

Jumlah BSU yang diberikan adalah sebesar Rp600 ribu dan disalurkan secara langsung. Aturan mengenai penyaluran dukungan ini merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur Petunjuk Teknis untuk penyampaian BSU kepada pendidik PAUD Non-Formal. Dukungan ini ditujukan kepada pengajar yang tidak berstatus sebagai ASN dan tidak memiliki sertifikat sebagai pendidik.

Syarat Penerima BSU Guru PAUD Non Formal

Untuk bisa mendapatkan BSU ini, pendidik harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak memiliki sertifikat pendidik
  • Tidak sedang menerima bantuan insentif atau upah subsidi lainnya dari Kemendikdasmen ataupun bansos dari Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Keluarga Sejahtera
  • Tidak menerima BSU ketenagakerjaan dari BPJS, tetapi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori pekerja yang mendapatkan upah
  • Terdaftar dalam Dapodik sesuai dengan tugas sebagai pendidik di KB dan TPA
  • Memiliki pendapatan maksimum Rp3. 500. 000 per bulan
  • Mengisi dan mengunduh Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari info GTK




 Cara Cek dan Pencairan BSU Pendidik PAUD Non Formal

Tenaga pengajar yang berhak menerima BSU tidak diusulkan oleh dinas pendidikan, tetapi melalui penginputan dan pembaruan data oleh pendidik di KB atau TPA dalam aplikasi DAPODIK. Data tersebut akan diverifikasi dan disinkronkan oleh Ditjen GTK dan Puslapdik untuk menerbitkan SK penerima Bantuan Subsidi Upah.

Langkah Pencairan BSU

  • Puslapdik akan bekerja sama dengan bank penyalur untuk membuat nomor rekening penerima secara kolektif.
  • Pendidik diharuskan mengaktivasi rekening mereka di bank penyalur, yang biasanya adalah Bank Himbara atau Pos Indonesia.
  • Dokumen yang dibutuhkan mencakup KTP, NPWP, SK BSU, Surat Keterangan Aktif Mengajar, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
  • Batas waktu untuk aktivasi rekening umumnya sampai dengan 30 Januari 2026.




Tags: Bantuan Guru PAUDBantuan Pendidikan Anak Usia DiniBantuan Rp600 RibuBantuan Subsidi UpahBSU 2025BSU KemendikdasmenBSU PAUD Non FormalCara Cek BSU PAUDDana Subsidi UpahPendidik Non FormalSubsidi Upah Pendidik Non ASNSyarat BSU Guru PAUD

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Panduan Lengkap Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester Ganjil dan Rincian Biaya Hidup

Panduan Lengkap Pencairan KIP Kuliah 2025 Semester Ganjil dan Rincian Biaya Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

KPK Tahan Anggota DPR Nyoman Dhamantra

KPK Tahan Anggota DPR Nyoman Dhamantra

9 Agustus 2019
Syarat dan Cara Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

Syarat dan Cara Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

17 Agustus 2025
DTSEN Jadi Solusi Cek Bansos Online: Begini Cara Daftar bagi Warga Medan

DTSEN Jadi Solusi Cek Bansos Online: Begini Cara Daftar bagi Warga Medan

21 November 2025
Delapan Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Januari 2025

Delapan Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair Januari 2025

16 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.