Jadwal Dan Syarat yang Harus Di Penuhi Penerima BSU
Kabar gembira untuk para pekerja, Pemerintah akan memberikan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang memenuhi syarat tertentu. Simak panduan lengkap BSU 2025 yang akan mencakup syarat penerimaan dan jadwal penyaluran pencairan.
Agar bantuan menjadi tepat sasaran, pemerintah akan menetapkan syarat melalui (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Agar pekerja mendapatkan BSU harus memenuhi persyaratan
Berikut adalah Persyaratan Yang Harus Penerima BSU Penuhi
Baca Juga : Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025 Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Warga Negara Indonesia (WNI), memberi bantuan ini kepada WNI yang dapat membuktikan identitasnya melalui NIK yang valid.
- Pekerja harus sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar aktif mulai per 30 April 2025 yang menjadikannya sebagai syarat utama.
- Penerima BSU Harus berpenghasilan maksimal Rp3.5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK pada wilayah masing masing
- Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri atau pejabat publik.
- Tidak boleh sedang memperoleh bantuan sosial dari program berbeda.
- Memiliki akun rekening bank yang berstatus aktif seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.
Sesuai dengan keterangan resmi, jadwal pencairan BSU 2025 akan berlangsung pada rentang waktu mulai juni sampai juli 2025, Sampai saat ini,Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyatakan pelaksanaan BSU 2025 telah berakhir tanpa rencana perpanjangan sampai oktober 2025.
Penerima dana bantuan BSU akan memproleh sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan, dan tidak akan memberikannya tiap bulan. Proses pencairan bantuan upah karyawan dilaksanakan melalui dua sistem utama.
Berikut 2 sistem yang akan dilaksanakan
- Pengiriman dana melalui rekening bank: Dana bantuan akan mengirimkannya ke rekening penerima melalui BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk daerah Aceh.
- Lewat layanan PT Pos Indonesia: Jika rekening Himbara tidak aktif atau bermasalah, melakukan pencairan juga bisa di kantor pos terdekat.
Walaupun program tahun ini sudah selesai, pekerja harus perlu memahami syarat dan mekanisme untuk antisipasi program berikutnya. Segera periksa status BSU Anda di situs resmi untuk memperoleh info terbaru dari pemerintah.
Kesimpulan
Pekerja harus memenuhi syarat agar dapat menerima bantuan BSU, dan kamu harus mengecek status sebagai penerima BSU agar pencairan bantuan selanjutanya dapat mencairkannya.
















