Pengangkatan PPPK 2024 Diundur, Berikut Jadwal Terbarunya
Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mengalami penundaan. Keputusan ini diambil setelah diadakannya rapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 5 Maret 2025.
Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
Ada beberapa alasan utama yang melatarbelakangi penundaan pengangkatan PPPK 2024, antara lain:
Penataan ASN yang Lebih Komprehensif
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa penataan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mendukung program-program prioritas pembangunan nasional.
Keseragaman TMT Pengangkatan
Sejak lama, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN bervariasi di setiap instansi. Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam TMT pengangkatan ASN.
Kebijakan Anggaran dan Formasi
Penyesuaian jadwal pengangkatan juga mempertimbangkan kebijakan anggaran serta formasi ASN yang lebih efisien dan efektif.
Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal terbaru terkait pengangkatan PPPK tahun 2024. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
Usulan Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK: Harus diajukan paling lambat tanggal 30 November 2025.
Keputusan Pengangkatan PPPK: Dijadwalkan paling lambat pada tanggal 1 Februari 2026.
Pengangkatan PPPK TMT: Dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2026.
Penerbitan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK: Akan disesuaikan menjadi TMT 1 Maret 2026.
Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon PPPK yang telah lulus seleksi. Namun, pemerintah menjamin bahwa hak-hak mereka tetap dilindungi, dan pengangkatan akan dilakukan sesuai dengan jadwal baru yang telah ditetapkan.
Penjelasan BKN terkait Penundaan
Berdasarkan penjelasan dari BKN, penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau perubahan TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK. BKN juga menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK 2024 yang belum memperoleh nomor induk akan tetap dilanjutkan hingga surat keputusan pengangkatannya diterbitkan.
Tindakan yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah, melalui Kementerian PANRB dan BKN, terus berupaya mempercepat penataan CPNS dan PPPK. Komisi II DPR RI juga meminta agar Kementerian PANRB dan BKN segera menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada bulan Maret 2026.















