Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Terbatas: Pahami Tahapan Lengkapnya

Medan Aktual by Medan Aktual
22 Januari 2025
in Informasi
0
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Terbatas: Pahami Tahapan Lengkapnya

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Terbatas

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Terbatas: Pahami Tahapan Lengkapnya

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi perhatian penting bagi tenaga honorer di Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini bersifat terbatas dan bergantung pada kebijakan instansi masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk memahami regulasi dan tahapan yang berlaku agar tidak salah paham.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Terbatas

PPPK paruh waktu dirancang sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang belum diangkat. Namun, peluang ini tidak terbuka untuk semua tenaga honorer. Instansi pemerintah daerah atau pusat memiliki wewenang penuh dalam menentukan apakah mereka akan membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu atau tidak. Jika instansi tidak mengajukan kebutuhan, maka tenaga honorer di instansi tersebut tidak akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.




Oleh karena itu, sangat penting bagi tenaga honorer untuk mengetahui apakah instansi tempat mereka bekerja mengajukan pengangkatan PPPK paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, telah menetapkan tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu agar proses ini berjalan sesuai peraturan. Berikut adalah tahapan lengkapnya:

  1. Pengusulan Rincian Kebutuhan oleh PPK
    • Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu kepada Menteri PAN-RB berdasarkan regulasi yang berlaku.
  2. Rincian Kebutuhan Wajib Diajukan
    • Rincian kebutuhan PPPK paruh waktu untuk pegawai non-ASN wajib diusulkan sepenuhnya oleh PPK sesuai aturan pada Diktum Kelima.
  3. Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PAN-RB
    • Menteri PAN-RB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu yang mencakup jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan untuk setiap instansi pemerintah.
  4. Pengajuan Nomor Induk PPPK
    • Setelah kebutuhan disetujui, PPK mengajukan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu maksimal 7 hari kerja.



  5. Penerbitan Nomor Induk PPPK oleh BKN
    • Kepala BKN akan menetapkan dan menerbitkan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN dalam waktu maksimal 7 hari kerja setelah menerima usulan dari PPK.
  6. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh PPK
    • PPK menetapkan pengangkatan PPPK paruh waktu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kendala dalam Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan tahapan di atas, terlihat bahwa pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu sangat bergantung pada usulan dari PPK di masing-masing instansi. Jika PPK tidak mengajukan kebutuhan atau usulan, maka pengangkatan tidak dapat dilakukan, meskipun tenaga honorer memenuhi syarat.



Harapan untuk Tenaga Honorer

Meski proses pengangkatan PPPK paruh waktu cukup terbatas dan bergantung pada instansi, tetap ada peluang bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Sangat penting untuk selalu memantau informasi dari instansi masing-masing dan memastikan dokumen serta data sudah lengkap sesuai persyaratan.

Semoga Anda termasuk tenaga honorer yang beruntung dan dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dengan memahami tahapan dan regulasi ini, Anda bisa mempersiapkan diri lebih baik untuk menghadapi proses pengangkatan.

Tags: Menteri PAN-RBPengangkatan PPPK Paruh WaktuPengangkatanPPPKpnsPPPKPPPKParuhWaktu2025rekrukmen pppktenagaHonorer

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Jadwal Pencairan Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 Tahun 2025: Cara Cek dan Syarat Penerima

Jadwal Pencairan Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 Tahun 2025: Cara Cek dan Syarat Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2025 untuk Warga Medan: Panduan Dapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2025 untuk Warga Medan: Panduan Dapatkan Bansos

29 September 2025
Warga Medan Ramai Bahas BLT Rp900 Ribu, Ini Jadwal dan Syaratnya

Warga Medan Ramai Bahas BLT Rp900 Ribu, Ini Jadwal dan Syaratnya

29 Oktober 2025

NASA Astronauts Install High-Definition Cameras During Spacewalk

15 September 2025
Apakah Dicairkan Bulan Ini Tunjangan dan Sertifikasi Guru? Serba Serbi GTK 2025

Apakah Dicairkan Bulan Ini Tunjangan dan Sertifikasi Guru? Serba Serbi GTK 2025

7 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.