Tanjungbalai – Andre Yusnizar alias AY,34,warga Jln. anwar idris Kec. datuk bandar kota Tannjungbalai ini akhirnya mendapat hadiah timah panas dari tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai. Tersangka ditangkap Rabu (9/10) sekitar pukul 17.30 wib di Jln. kemuning, Kel. Selat lancang,Kec. Datuk Bandar timur Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Wakapolres Tanjungbalai Kamis (10/10) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,dari tangan tersangka tim opsnal Satres narkoba turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2,10 (Dua koma sepuluh) gram,1 (satu) unit HP merk nokia warna Hitam,1 (satu) buah plastik asoy warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario tanpa plat.
Lanjut Ahmad Dahlan,penangkapan tersangka berawal dari informasi yang mengatakan bahwa ada seorang laki laki yang sering edarkan narkotika jenis shabu. “Atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba dan Kbo bersama kanit I sat res narkoba polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan, setelah tiba ditempat yang diinformasikan didepan sebuah rumah, kasat dan team melihat seorang laki laki dengan ciri ciri yang di infokan itu sedang berjalan masuk kedalam sebuah rumah tersebut.”
“Selanjutnya kasat dan team mendekati tersangka, melihat kedatangan petugas tersangka langsung membuang 1 (satu) bungkusan plastik asoy warna hitam ke atas lantai rumah dengan menggunakan tangan sebelah kiri . Setelah diperiksa ternyata didalam plastik asoy tersebut berisi narkotika jenis shabu. Terhadap tersangka langsung dilakukan penangkapan dan di interogasi. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya.”
“Tetapi pada saat tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan,tersangka yang juga merupakan residivis itu berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga melukai Kbo. Kanit l sat res narkoba langsung memberikan tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukan tersangka. Sehingga selanjutnya dilakukan tindak tegas terukur yang mengenai kaki kanan dan kiri tersangka.”
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Setelah Selesai Mendapat Perawatan Medis di RSU Dokter Masur Tanjung Balai. “Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam,”pungkas Ahmad Dahlan.(SED)

















