Pengumuman UMP 2026 Ditunda, Ini Penyebab dan Jadwal Terbarunya
Halo, para pekerja dan pengusaha! Kamu mungkin sedang menunggu informasi tentang kenaikan Pengumuman UMP 2026. Namun, ada kabar penting yang perlu kamu ketahui. Sesuai jadwal, seharusnya Pengumuman UMP 2026 dilakukan pada 21 November 2025. Di sisi lain, pemerintah secara resmi menunda pengumuman tersebut. Penundaan ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai penyebabnya dan kapan kepastian upah minimum ini akan diumumkan
Kenapa Pengumuman UMP 2026 Ditunda?
Ada alasan kuat mengapa Pengumuman UMP 2026 tidak jadi dilaksanakan pada 21 November 2025. Penyebab utama penundaan ini adalah pemerintah sedang menyusun regulasi baru. Regulasi ini berupa Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur formula perhitungan UMP. Formula baru ini dibuat sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Putusan MK mengharuskan pemerintah merevisi aturan penetapan upah agar lebih adil dan mempertimbangkan berbagai variabel. Dengan kata lain, pemerintah ingin menciptakan formula Pengumuman UMP 2026 yang tidak lagi seragam secara nasional.
Hal ini juga dilakukan untuk memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah daerah dalam menetapkan UMP. Oleh karena itu, penundaan ini terjadi karena pemerintah perlu waktu untuk mematangkan mekanisme baru penetapan upah minimum.
Bagaimana Formula Baru Memengaruhi UMP 2026?
Formula baru untuk Pengumuman UMP 2026 akan memperhitungkan beberapa faktor penting. Contohnya, indikator ekonomi seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan menjadi acuan utama.
Sebagai informasi tambahan, formula UMP 2026 versi baru ini berpotensi meningkatkan upah minimum. Namun, hal ini belum pasti karena angka resminya belum keluar. Selain itu, tuntutan kenaikan upah dari serikat buruh juga sangat bervariasi, berkisar 8,5% hingga 10,5%. Ini menunjukkan adanya ketidakpastian yang juga dirasakan oleh dunia usaha, yang khawatir akan dampak dari penundaan Pengumuman UMP 2026 ini.
Kapan Pengumuman UMP 2026 Akan Dilakukan?
Meskipun Pengumuman UMP 2026 ditunda secara nasional, pemerintah daerah memiliki jadwal yang berbeda. Contohnya, pemerintah Jawa Tengah berencana menetapkan UMP 2026 pada 8 Desember 2025.
Pada dasarnya, regulasi sebelumnya menetapkan bahwa pengumuman UMP harus dilakukan paling lambat 21 November setiap tahun, sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat 30 November. Namun, karena regulasi baru masih disusun, jadwal tersebut bergeser. Jadi, untuk mengetahui kapan Pengumuman UMP 2026 terbaru, kamu perlu memantau informasi dari pemerintah provinsi masing-masing















