Pensiunan Bisa Tenang, Begini Proses Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Medan
Bagi para pensiunan di Kota Medan, kepastian menerima manfaat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting.
Program ini hadir untuk memberikan perlindungan finansial di masa tua, sehingga para pekerja yang sudah purna tugas tetap bisa merasa aman dan tenang.
Dengan memahami prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan, pensiunan dapat mengurus haknya tanpa kendala berarti.
Prosesnya kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang maupun lewat aplikasi online.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pensiunan yang ingin mencairkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Medan perlu membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan,
- KTP asli dan fotokopi,
- Kartu Keluarga (KK),
- Buku tabungan atas nama peserta,
- Surat keterangan pensiun atau dokumen resmi dari perusahaan.
Dengan membawa dokumen lengkap, proses pencairan akan berjalan lebih cepat dan lancar.
Alur Proses Pencairan di Medan
BPJS Ketenagakerjaan di Medan memberikan layanan pencairan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan – Pensiunan bisa mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
- Ambil Nomor Antrian – Peserta mengambil antrian layanan pencairan klaim.
- Verifikasi Dokumen – Petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan konfirmasi jika sudah sesuai.
- Proses Administrasi – Data pensiunan diproses untuk pencairan manfaat.
- Pencairan Dana – Dana jaminan hari tua (JHT) ditransfer ke rekening peserta sesuai dengan buku tabungan yang dibawa.
Layanan Online untuk Pensiunan
Selain datang langsung, pensiunan juga bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Dengan aplikasi ini, peserta dapat mengajukan klaim secara digital, mengunggah dokumen, dan menunggu konfirmasi pencairan tanpa perlu antre di kantor.
Lokasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Medan
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota – Jalan Jenderal A. Yani No. 7, Medan.
- BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara – Jalan KL Yos Sudarso Km. 7,5, Tanjung Mulia, Medan.
- BPJS Ketenagakerjaan Medan Selatan – Jalan Sisingamangaraja No. 236, Medan.
Kesimpulan
Pensiunan di Kota Medan tidak perlu khawatir soal hak mereka di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku, proses pencairan manfaat dapat dilakukan dengan mudah.
Kehadiran layanan digital lewat aplikasi JMO juga memberi opsi lebih praktis bagi mereka yang ingin mengurus klaim dari rumah.
BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar program perlindungan kerja, tetapi juga wujud kepastian bahwa para pensiunan bisa menikmati masa tua dengan lebih sejahtera dan tenang.
Dengan pencairan dana yang transparan dan cepat, pensiunan di Medan bisa lebih fokus menikmati hari-hari setelah purna tugas tanpa terbebani masalah finansial.

















