Penting! Ini Kriteria Ekonomi Keluarga Penerima PIP untuk Siswa SMA
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya orang tua siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebab, bantuan pendidikan dari pemerintah ini menyasar siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu.
Dilansir dari detikcom, Minggu (20/7/2025), PIP dirancang untuk mencegah siswa putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya tambahan belajar.
Lantas, apa saja kriteria ekonomi keluarga yang bisa membuat siswa SMA berhak menerima PIP?
Kriteria Ekonomi Penerima PIP SMA
Berikut adalah sejumlah kriteria ekonomi keluarga yang menjadi syarat utama penerima PIP:
Terdaftar dalam Data tunggal Sosial dan Ekonomi (DT-SEN) Kemensos
Keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat bansos seperti PKH atau BPNT di DT-SEN lebih berpeluang mendapatkan PIP.
Berpenghasilan Rendah atau Tidak Tetap
Orang tua atau wali yang bekerja sebagai buruh harian, nelayan kecil, petani subsisten, atau pekerja informal lainnya masuk dalam kategori berpenghasilan rendah.
Tidak Mampu Secara Finansial tapi Tidak Terdaftar di DT-SEN
Siswa dari keluarga yang secara nyata tidak mampu namun belum terdata di DT-SEN masih bisa mengajukan PIP melalui rekomendasi sekolah atau surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Orang Tua Mengalami Krisis Ekonomi atau Dampak Bencana
Termasuk keluarga yang kehilangan mata pencaharian karena PHK, sakit parah, atau terkena dampak bencana alam.
Anak Asuh, Panti, atau Yatim Piatu
Siswa yang berada di panti asuhan, yatim, atau piatu juga berhak diusulkan sebagai penerima PIP.
Cara Mendapatkan PIP bagi Siswa SMA
Bagi siswa yang memenuhi kriteria di atas, berikut langkah untuk mendapatkan bantuan PIP:
- Pastikan data keluarga dan siswa telah terdaftar di Dapodik dan/atau DT-SEN.
- Minta sekolah mengusulkan sebagai calon penerima PIP melalui sistem PIP Kemendikbud.
- Pantau pengumuman pencairan dana PIP melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau tanyakan langsung ke pihak sekolah.
- Dana dapat dicairkan melalui bank penyalur resmi seperti BRI atau BNI dengan membawa Kartu Pelajar dan identitas orang tua.
Kesimpulan:
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMA ditujukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, baik yang sudah terdaftar di DT-SEN maupun yang belum.
Kriteria ekonomi penerima PIP mencakup keluarga berpenghasilan rendah, tidak memiliki pekerjaan tetap, terdampak krisis, atau berada dalam kondisi khusus seperti anak yatim dan panti asuhan.
Dengan memenuhi syarat dan prosedur pengusulan dari sekolah, siswa berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang keberlanjutan sekolah mereka.
Maka dari itu, penting bagi orang tua dan wali siswa untuk memastikan data kependudukan dan kondisi sosial-ekonomi tercatat dengan baik agar peluang mendapatkan PIP terbuka lebih lebar.

















