Penuhi Syarat Ini agar Anak SD di Medan Bisa Mendapatkan PIP 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi siswa sekolah dasar untuk memperoleh Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala ekonomi.
Bagi warga Kota Medan, PIP 2025 hadir sebagai dukungan nyata untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui bantuan tunai yang langsung disalurkan ke rekening siswa, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dasar secara layak.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program nasional yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang terdampak musibah agar tetap bisa bersekolah.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai, yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti:
- Pembelian perlengkapan sekolah (seragam, buku, alat tulis).
- Biaya transportasi ke sekolah.
- Uang saku harian siswa.
- Kegiatan penunjang pembelajaran seperti ekstrakurikuler dan ujian.
Melalui program ini, Kemendikbudristek bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia tertinggal dari sisi pendidikan.
Syarat Mendapatkan PIP 2025 untuk Siswa SD di Medan
Untuk mendapatkan bantuan PIP 2025, orang tua atau wali murid perlu memperhatikan beberapa syarat utama agar anaknya bisa masuk dalam daftar penerima bantuan.
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Anak terdaftar sebagai siswa aktif di SD negeri atau swasta di Kota Medan.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Berasal dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Orang tua atau wali memiliki penghasilan rendah atau sedang mengalami kesulitan ekonomi.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari pemerintah atau lembaga swasta.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Jika seluruh syarat tersebut terpenuhi, maka siswa berpeluang besar mendapatkan bantuan PIP 2025 sesuai jenjang pendidikannya.
Besaran Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD
Besaran bantuan PIP 2025 untuk siswa Sekolah Dasar di Medan masih sama seperti tahun sebelumnya. Berdasarkan informasi dari Kemendikbudristek, rincian nominal bantuannya adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/MI: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui Bank BNI atau BRI, tergantung wilayah sekolah masing-masing.
Dengan bantuan tersebut, diharapkan siswa dapat menjalani proses belajar dengan lebih tenang tanpa terbebani masalah biaya.
Cara Daftar dan Aktivasi Akun PIP 2025
Bagi siswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), orang tua dapat mengajukan pendaftaran PIP 2025 secara online melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/
atau langsung melalui pihak sekolah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datangi pihak sekolah untuk memastikan data anak sudah terdaftar di Dapodik.
- Ajukan permohonan sebagai penerima PIP dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika tidak memiliki KIP.
- Sekolah akan menginput data calon penerima ke sistem PIP dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Kota Medan.
- Setelah disetujui, penerima akan mendapatkan nomor rekening bantuan PIP dari bank penyalur.
- Orang tua atau siswa perlu mengaktifkan rekening di bank BRI atau BNI dengan membawa dokumen identitas asli (KTP/KK/Kartu Pelajar).
Dengan mengikuti tahapan tersebut, siswa berhak menerima bantuan setelah verifikasi data selesai dilakukan oleh Kemendikbudristek.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Warga Medan bisa dengan mudah mengecek status penerima PIP 2025 secara online tanpa harus ke sekolah. Caranya:
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang status penerimaan dan bank penyalur.
Langkah ini penting agar orang tua bisa memastikan apakah anak mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau masih dalam tahap pengajuan.
Pemerintah Tekankan Pentingnya Data Valid
Kemendikbudristek menegaskan bahwa validitas data siswa dan keluarga menjadi faktor utama dalam penentuan penerima PIP.
Karena itu, orang tua diimbau untuk memastikan data kependudukan dan data sekolah anak selalu diperbarui.
Apabila ditemukan perbedaan nama, tanggal lahir, atau NISN, maka proses pencairan bisa tertunda.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Medan terus berupaya membantu mempercepat pemutakhiran data Dapodik agar distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kesimpulan
Program PIP 2025 menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghapus hambatan ekonomi yang dialami keluarga kurang mampu di Medan.
Melalui bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak SD yang berhenti sekolah karena biaya.
Orang tua diimbau untuk segera melengkapi syarat dan memverifikasi data anak, agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.
Dengan dukungan bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, masa depan pendidikan anak Indonesia akan semakin cerah.

















