Labuhanbatu – Tiga orang pelaku tindak pidana perhudian mangkut, di tangkap personil Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Ketiganya berinisial ATH (43) warga Jl. Ahmad Yani kelurahan Kampung baru, kecamatan Rantau utara, DS (35) kristen, wiraswasta, Rujo Mulyo, kecamatan Rantau selatan, dan MRR (49) warga desa janji, kecamatan Bilah barat kabupaten Labuhan Batu.
Informasi di terima ketiganya di tangkap tim.Opsnal Reskrim Polres Labuhanbatu pada hari Kamis tgl 06 Desember 2018 Sekira pukul 15.30 wib di kedai Tuak di Rujo Mulyo Kec. Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu.
“Tim Res mendapat informasi bahwa di TKP ada aktivitas perjudian jenis Togel, mendapat informasi tersebut personil langsung turun ke TKP dan berhasil menangkap pelaku berinisial ATH yang pada saat itu sedang menulis togel di kedai tuak tersebut, setelah kita tangkap kemudian personil melakukan pengecekan hp merk Nokia warna hitam milik ATH dan ditemukan hasil kiriman angka togel kepada DSS selaku pemilik tuak dan di setorkan kepada MRR sebagai Tukang Tulis” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.SIK melalui Kasat Reskrim.AKP.Jamakita Purba
Usai ditangkap ketiga pelaku beserta Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 30.000,00 (tiga puluhribu rupiah), 1 (satu) blok notes berisi angka tebakan Togel di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses sidik lebih lanjut.
















