Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Mulai Oktober 2025
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai Oktober 2025.
Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pengumuman Resmi dari Kepala Badan Pangan Nasional
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, secara resmi mengumumkan penyaluran bansos beras 10 kg dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada 15 September 2025.
Arief menegaskan pentingnya keterlibatan DPR dalam pengawasan agar distribusi bansos berjalan transparan dan tepat sasaran.
Target dan Sasaran Penyaluran Bansos Beras 2025
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos beras 10 kg kepada sekitar 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp 7 triliun.
Penerima bantuan dipilih berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang juga menjadi dasar program PKH dan BPNT.
Fokus utama bantuan adalah masyarakat yang masuk dalam kelompok berpenghasilan rendah (desil 1 hingga 4).
Pemerintah menggunakan verifikasi e-KTP dan validasi data DTSEN untuk memastikan bansos tepat sasaran tanpa ada penerima ganda atau yang tidak berhak.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos beras melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek status penerima bansos beras:
- Pilih provinsi dan kabupaten sesuai data KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap mengenai nama penerima, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode pencairan.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos Beras 10 Kg 2025
Penyaluran bansos beras akan berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada Oktober dan November 2025. Setiap tahap akan membagikan 10 kg beras per keluarga penerima manfaat.
Distribusi bisa dilakukan secara bulanan atau sekaligus dua bulan, menyesuaikan kebijakan daerah dan kesiapan logistik setempat.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi program pada Desember 2025 guna memastikan efektivitas dan efisiensi penyaluran bansos beras.
Syarat Penerima Bantuan Beras 10 Kg
Tidak semua warga otomatis mendapatkan bansos beras. Pemerintah menetapkan beberapa syarat ketat agar bantuan beras 10 kg tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Berikut kriteria penerima bantuan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
- Berada dalam kategori miskin atau rentan miskin
- Terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT
- Sudah tercatat dalam database DTSEN
- Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau penerima bantuan lain seperti BLT dan Kartu Prakerja
Manfaat Penyaluran Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat
Penyaluran bansos beras 10 kg memberikan berbagai manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Berikut manfaat penyaluran bansos beras 10 kg:
- Membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan harga bahan pokok
- Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah
- Memperkuat sistem perlindungan sosial terpadu bersama program PKH dan BPNT
Pengawasan dan Komitmen Pemerintah
Pemerintah mengajak Komisi IV DPR RI untuk terus mengawasi jalannya program bansos beras agar distribusinya tetap adil, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan dimulainya penyaluran bansos beras 10 kg pada Oktober 2025, pemerintah menegaskan komitmen dalam melindungi kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan memastikan bantuan pangan sampai ke tangan yang berhak.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















