Penyaluran Bansos di Medan Difokuskan bagi Penerima Layak yang Terverifikasi
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) 2025 agar tepat sasaran.
Tahun ini, proses distribusi bantuan difokuskan hanya bagi penerima layak yang sudah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dan mencegah adanya penerima ganda atau tidak sesuai kriteria.
Fokus Penyaluran Bansos 2025 di Medan
Dinas Sosial Medan bersama pemerintah pusat menegaskan bahwa program bansos tahun 2025 akan berjalan lebih selektif.
Setiap calon penerima harus melewati proses validasi dan verifikasi ulang agar data tetap akurat.
Bansos yang disalurkan meliputi beberapa program utama seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pokok bulanan.
- Bansos Beras bagi keluarga miskin yang mengalami kesulitan pangan.
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga penerima bantuan.
Dengan sistem baru ini, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran bansos benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Mekanisme Verifikasi dan Validasi Data
Sebelum penyaluran, petugas kelurahan dan pendamping sosial melakukan verifikasi lapangan guna memeriksa kelayakan penerima.
Data warga kemudian disesuaikan dengan informasi terkini dari DTSEN untuk menghindari kesalahan distribusi.
Proses validasi mencakup pengecekan status pekerjaan, domisili, kondisi ekonomi, dan kepemilikan aset. Jika ditemukan perubahan status, seperti peningkatan penghasilan atau pindah alamat, maka nama penerima akan direvisi atau dihapus dari daftar bantuan.
Selain itu, Dinas Sosial juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum masuk dalam data penerima.
Alasan Pemerintah Lakukan Pengetatan
Kepala Dinas Sosial Medan menyebutkan bahwa langkah pengetatan data ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah ingin mencegah terjadinya penumpukan penerima dan memastikan distribusi bansos berjalan adil.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Sosial yang menekankan pentingnya penggunaan data real-time dan berbasis digital agar sistem bantuan sosial di daerah semakin efisien.
Dampak bagi Warga Medan
Dengan sistem pemutakhiran dan verifikasi ini, penerima bantuan di Medan akan semakin terjamin keabsahannya.
Warga yang benar-benar membutuhkan akan lebih mudah menerima bantuan, sementara data ganda atau tidak layak akan otomatis tersaring.
Pemerintah berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memastikan keakuratan data dengan rutin melakukan validasi informasi kependudukan di kelurahan.
Kesimpulan
Penyaluran bansos di Kota Medan tahun 2025 menjadi lebih fokus dan terarah berkat sistem verifikasi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menegaskan bahwa hanya warga yang layak dan terverifikasi yang akan menerima bantuan, sebagai bentuk transparansi dan keadilan sosial.
Dengan pengelolaan data yang baik, diharapkan program bansos tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi sementara, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

















