Penyaluran Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 2 Mengacu DTSEN, Ini Cara Ceknya
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Pada tahap kedua tahun 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari ketidaktepatan data penerima
Pengertian DTSEN
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang menjadi basis utama pemerintah dalam mendata keluarga miskin dan rentan miskin secara nasional. Data ini menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Manfaat DTSEN dalam Penyaluran Bansos
Dengan DTSEN, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tepat sasaran. Data yang terintegrasi dan validasi yang ketat membuat penyaluran bansos lebih akurat dan mengurangi tumpang tindih penerima.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran bansos tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025 sudah mulai dilakukan sejak akhir Mei 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, akan muncul informasi status penerima bansos PKH dan BPNT untuk periode April-Juni 2025
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Daftar dan login menggunakan data KTP dan KK
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima bansos
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 yang Diterima
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat bervariasi tergantung pada program dan kategori yang dimiliki. Untuk BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk non-tunai sebesar Rp600.000 per keluarga untuk periode tiga bulan. Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, dan lanjut usi
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dengan mengacu pada DTSEN merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi distribusi bantuan.

















Comments 1