Penyaluran Bantuan Sosial Februari 2025: Program Indonesia Pintar untuk Siswa
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada bulan Februari 2025 terus berlangsung, dengan sekitar lima jenis bansos yang akan diterima masyarakat.
Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang khusus diberikan kepada para pelajar terdaftar yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penyaluran PIP 2025 Dimulai pada Februari hingga April
Penyaluran bantuan PIP sudah dimulai pada bulan Februari 2025 dan akan berlangsung hingga April 2025 untuk Termin 1.
Sementara itu, Termin 2 dijadwalkan pada Mei-September 2025, dan Termin 3 pada Oktober-Desember 2025.
Nominal Bantuan PIP 2025
Peserta didik yang terdaftar dan memenuhi syarat akan menerima bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (untuk siswa baru dan siswa kelas akhir: Rp225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (untuk siswa baru dan siswa kelas akhir: Rp375.000)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun (untuk siswa baru dan siswa kelas akhir: Rp500.000)
Cara Cek Status PIP 2025
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2025, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi pip.dikdasmen.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK.
- Jika data muncul, Anda termasuk penerima PIP. Jika tidak ada KIP terdaftar, Anda tetap bisa menerima PIP tanpa KIP, tergantung apakah terdaftar di DTKS.
- Pastikan Anda memeriksa keterangan tahun penerimaan, karena bisa saja Anda hanya menerima PIP hingga tahun sebelumnya.
Cek Status Rekening PIP
Untuk memastikan status rekening, kunjungi pip.kemdikbud.go.id dan masukkan NISN serta NIK untuk melihat status pencairan.
Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP)
Terdapat beberapa cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PIP:
1. Melalui Sekolah
Siswa dapat mengajukan permohonan langsung ke pihak sekolah yang kemudian akan mengajukan ke Dinas Pendidikan.
2. Melalui Dinas Sosial (Dinsos)
Pendaftaran juga dapat dilakukan langsung ke Dinas Sosial untuk didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Pendaftaran Mandiri
Siswa juga bisa mendaftar secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dengan mengisi data diri yang diperlukan.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Untuk aktivasi rekening PIP, kunjungi Bank Penyalur terdekat (Bank BRI/Bank Mandiri) dengan membawa dokumen pendukung seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua
- Surat Keterangan dari sekolah
Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan dan pastikan data sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar.
Syarat Penerima PIP 2025
Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
- Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim/piatu, korban bencana alam, atau siswa yang berasal dari keluarga terdampak PHK.
- Siswa yang berstatus dropout dan diharapkan kembali bersekolah, serta mereka yang mengalami kelainan fisik atau berada di Lembaga Pemasyarakatan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran PIP
Untuk mendaftar, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Rapor terbaru
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Kesimpulan
Dengan adanya bantuan PIP, diharapkan siswa-siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.
Pastikan untuk selalu memeriksa status dan mendaftar dengan tepat agar tidak terlewatkan kesempatan ini.

















