Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif dan Cara Mengaktifkan Kembali

Medan Aktual by Medan Aktual
30 Januari 2025
in Kesehatan
0
Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif dan Cara Mengaktifkan Kembali

Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif dan Cara Mengaktifkan Kembali

225
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif dan Cara Mengaktifkan Kembali

BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah program yang ditujukan untuk masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu. Iuran PBI sebesar Rp 42.000 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar biaya apapun untuk mendapatkan jaminan kesehatan ini. Namun, dalam beberapa kondisi, kepesertaan BPJS PBI bisa menjadi tidak aktif. Jika peserta masih memenuhi syarat, mereka bisa mengajukan aktivasi kembali. Lalu, apa saja penyebab BPJS PBI tidak aktif? Simak penjelasan berikut.

Penyebab BPJS PBI Tidak Aktif

Terdapat beberapa alasan mengapa kepesertaan BPJS PBI bisa dinonaktifkan, dan hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019. Berikut adalah beberapa penyebab utama BPJS PBI tidak aktif:

  1. Tidak Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Kepesertaan BPJS PBI dapat dinonaktifkan jika peserta tidak lagi terdaftar dalam DTKS. Ini bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti:

    • Peserta dianggap sudah mampu membayar iuran sendiri, misalnya karena sudah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
    • Tidak ditemukan keberadaan peserta saat dilakukan verifikasi oleh petugas.
    • Terjadi perubahan status peserta, seperti menjadi pekerja penerima upah yang dibiayai oleh perusahaan tempat bekerja.
    • Peserta mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan layanan kesehatan di kelas 1 atau kelas 2, yang berarti mereka sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk BPJS PBI.



  2. Peserta Meninggal Dunia
    Jika peserta BPJS PBI meninggal dunia, kepesertaannya akan dihentikan.
  3. Peserta Terdaftar Lebih Dari Satu Kali
    Dalam beberapa kasus, peserta bisa terdaftar lebih dari satu kali dalam sistem, yang menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Jika kepesertaan BPJS PBI kamu dinonaktifkan namun tidak ada alasan yang sesuai dengan kondisi kamu, kamu masih bisa mengajukan aktivasi kembali kartu BPJS PBI. Berikut adalah syarat dan prosedur yang perlu kamu ikuti untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI.

Syarat Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Menurut Dinas Sosial Kabupaten Sragen, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan aktivasi kembali BPJS PBI:

  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya
  • KTP dan fotokopinya
  • Kartu BPJS PBI yang nonaktif beserta fotokopinya
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)




Prosedur Mengaktifkan Kembali BPJS PBI

Berikut adalah prosedur untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI, seperti yang dikutip dari portal resmi Kabupaten Bekasi:

  1. Cek Status Kepesertaan BPJS PBI
    Pastikan terlebih dahulu bahwa status kepesertaan BPJS PBI kamu memang nonaktif. Kamu bisa mengeceknya melalui care center 165 atau Chat Assistant JKN (CHIKA) BPJS Kesehatan.
  2. Lapor ke Dinas Sosial Setempat
    Jika status BPJS PBI kamu nonaktif, laporkan ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KK, KTP, dan JKN-KIS.
  3. Pengajuan ke Dinas Sosial untuk Didaftarkan dalam DTKS
    Jika BPJS PBI telah dinonaktifkan lebih dari enam bulan, kamu perlu membawa dokumen persyaratan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial untuk didaftarkan kembali dalam DTKS.
  4. Penerbitan Surat Keterangan dari Dinas Sosial
    Setelah DTKS diperiksa, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada kepala cabang BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS PBI.
  5. Reaktivasi BPJS PBI
    Setelah permohonan disetujui, BPJS PBI kamu akan diaktifkan kembali, dan kamu dapat melaporkan ke fasilitas kesehatan untuk memastikan BPJS PBI kembali aktif.




Kesimpulan

Itulah beberapa penyebab umum mengapa BPJS PBI bisa dinonaktifkan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengaktifkannya kembali. Jika kamu merasa status kepesertaan BPJS PBI kamu tidak sesuai, pastikan untuk mengikuti prosedur yang sudah dijelaskan dan membawa dokumen yang diperlukan. Dengan mengaktifkan kembali BPJS PBI, kamu dapat melanjutkan mendapatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Tags: BPJSbpjs kesehatanCara Mengaktifkan Kembali KIS PBIDTKSKIS PBIPenyebab BPJS PBI Tidak Aktif

Related Posts

Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Senjata Baru Lawan Kanker Kulit
Artikel

Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Senjata Baru Lawan Kanker Kulit

16 Januari 2026
Agar Tak Cepat Lelah, Ini Tips Pernapasan Saat Lari
Artikel

Tak Perlu Mahal, Ini Dampak Luar Biasa Olahraga Lari bagi Kesehatan

16 Januari 2026
Gula Darah Tinggi? Ini Makanan yang Bisa Menurunkannya
Artikel

Gula Darah Tinggi? Ini Makanan yang Bisa Menurunkannya

13 Januari 2026
Luka Kecil Tak Boleh Sepele, Ini Cara Alami Menyembuhkannya
Artikel

Luka Kecil Tak Boleh Sepele, Ini Cara Alami Menyembuhkannya

13 Januari 2026
Bau Mulut Tak Kunjung Hilang? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Artikel

Bau Mulut Tak Kunjung Hilang? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

13 Januari 2026
Bahaya Asam Urat, Ini Makanan Pemicunya
Kesehatan

Bahaya Asam Urat, Ini Makanan Pemicunya

11 Januari 2026
Next Post
Rekrutmen TNI AD Gelombang 1 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran Lengkap

Rekrutmen TNI AD Gelombang 1 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Deliserdang, Bocah Malang Dibunuh Kekasih Ibunya

Di Deliserdang, Bocah Malang Dibunuh Kekasih Ibunya

23 November 2019
Investasi Rp10 Juta di Emas Antam, Dapat Berapa Gram Hari Ini? Cek Hitung-Hitungannya!

Investasi Rp10 Juta di Emas Antam, Dapat Berapa Gram Hari Ini? Cek Hitung-Hitungannya!

22 Juli 2025
Ayam Kinantan Optimis Cabik Cilegon United

Ayam Kinantan Optimis Cabik Cilegon United

1 Juli 2019
Lagi Nyabu Dirumah Kosong, Budi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres T. Balai

Lagi Nyabu Dirumah Kosong, Budi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres T. Balai

25 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.